DENPASAR, Balipolitika.com– Status Kota Denpasar sebagai “Kota Ramah Anak” atau disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA), yakni konsep kota yang menjamin hak-hak dan perlindungan anak sebagai warga kota patut dipertanyakan.
Hal ini seiring dugaan kasus bullying yang dialami salah seorang siswi SMP PGRI di Denpasar, Jumat, 9 Mei 2025.
Tak sekadar kekerasan verbal, siswi berinisial C itu juga mengalami kekerasan fisik hingga seragam sekolah yang dikenakannya robek, bibir berdarah, telinga berdarah, dan menderita sakit di sekujur tubuh.
Kekerasan yang dialami siswi malang ini diunggah oleh sang ibu kandung di media sosial, Jumat, 9 Mei 2025.
“Begini anak-anak sekarang. Kalau ini tidak ditindaklanjuti, saya akan bertindak tegas. Selalu di-bully di sekolah karena nggak punya Bapak. Dikeroyok dibilang anak yatim, saya masih bisa terima. Tapi, kalau sudah main kekerasan, rambut dijambak, dipukul mulut sampai berdarah seperti ini, saya siap akan tindak lanjuti ini. Walaupun tidak punya bapak masih ada seorang ibu yang akan selalu ada dan siap melindungi,” tulis Kadek Bagiari, orang tua korban di akun media sosial (medsos) Kadek Bagiari.
Dikonfirmasi mengenai kondisi korban, sang orang tua mengaku saat ini sedang mengantar C untuk berobat ke rumah sakit sekaligus melakukan Visum et Repertum.
“Kejadiannya di sekolah. Dijambak, dipukul, perutnya ditendang. Niki tiang masih di jalan mau visum karena anak tiang mengeluh sakit,” ungkap ibu korban, Jumat, 9 Mei 2025 malam. (bp/ken)