BADUNG, Balipolitika.com- Dipicu berbagai faktor, aksi bunuh diri atau dalam istilah Bali disebut ulah pati menjadi perhatian banyak pihak, khususnya yang terjadi di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Hal serupa nyaris terjadi jika salah seorang personil Polsek Petang, Bripda I Made Rama Adi Putra tidak gerak cepat (gercep) ke jembatan tertinggi di Pulau Dewata itu pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 19.53 Wita.
Mendapat informasi dari salah satu personel Polri yang berdinas di wilayah Polres Gianyar bahwa ada warga yang ingin melakukan tindakan bunuh diri di atas Jembatan Tukad Bangkung dengan bukti berupa video yang berisi narasi atau kata-kata yang di unggah di media sosial, Bripda I Made Rama Adi Putra langsung siap siaga.
Informasi tersebut ia teruskan ke WhatsApp Grup (WAG) Polsek Petang dan Kapolsek Petang, AKP I Nyoman Arnaya langsung memerintahkan Tim UKL Polsek Petang dipimpin pawas menuju lokasi mengantisipasi kemungkinan kejadian bunuh diri tersebut.
Saat tim siaga, selang beberapa waktu kemudian, Bripda Rama mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat Desa Getasan bahwa ada seorang laki-laki menangis di depan rumahnya dan menanyakan jalan menuju Jembatan Tukad Bangkung.
Informasi tersebut diteruskan ke Pawas Polsek Petang yang stand by di Jembatan Tukad Bangkung.
Tim langsung menyusuri jalan menuju arah Desa Getasan dan di dalam perjalanan berpapasan dengan seseorang yang diduga akan melakukan aksi bunuh diri tersebut di Jalan Banjar Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang.
Selanjutnya, tim UKL menghentikan pengendara itu dan memastikan bahwa memang yang bersangkutan membuat video berisi kata-kata “Tukad Bangkung yang Dituju Semoga Amor”.
Pria itu pun kemudian diamankan di Polsek Petang.
“Seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan aksi bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung berhasil kita cegat di jalan raya dan kita lakukan interiogasi awal bernama IGD. Sesuai dengan ciri-ciri yang beredar, kita amankan ke Polsek Petang serta kita hubungi pihak keluarganya,” ucap Kapolsek Petang, AKP Arnaya seizin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. N.Tr.Opsla.
Menurut AKP Arnaya dari pengakuannya lelaki tersebut berinisial IGD, 46 tahun, warga Desa Kebun Padangan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, ia berencana bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung karena rasa sakit hati terhadap kekasihnya.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr.Opsla saat dikonfirmasi mengapresiasi atas kinerja personelnya yang telah melakukan tindakan atau gerak cepat untuk mencegah alias mengantisipasi kejadian aksi bunuh diri.
“Reaksi cepat personel Polri seperti inilah yang harus dilakukan. Semoga apa yang dilakukan oleh personel Polsek Petang bisa ditiru dan dijadikan contoh oleh personel Polres Badung lainnya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan untuk menciptkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.” pungkas perwira dengan dua melati emas di pundak itu. (bp/ken)