DENPASAR, Balipolitika.com– Sungguh ironis. Seorang siswi yang duduk di bangku SMP digauli pemuda 20 tahun berinisial Johan DW di sebuah kos-kosan yang beralamat di Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Peristiwa memilukan ini dipergoki langsung oleh ibu korban saat sang pemuda buru-buru loncat dari jendela kamar kos sekitar pukul 03.30 Wita.
Syok dengan kejadian sang buah digauli pria dewasa, sang ibu melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, Senin 14 April 2025.
Kasus ini terungkap saat EM pulang dari menjenguk anaknya yang lain di Jalan Nangka, Denpasar.
Sesampai di depan kamar kos koeban AA, Jalan Bung Tomo, EM mengetuk pintu kamar sambil berulangkali memanggil nama anaknya.
Ketukan pintu tak dihiraukan sang anak, EM sempat menduga korban dalam keadaan lelap tertidur karena waktu menunjukkan pukul 03.30 Wita.
Namun, tiba-tiba suasana sunyi itu berubah horor saat EM dikejutkan dengan suara keras dari jendela kos sang anak ditipicu seorang pemuda yang hendak kabur melarikan diri.
Menyadari anaknya digauli pemuda dewasa, EM berteriak histeris dan menahan sekaligus mengintrogasi pemuda tersebut di TKP.
Bak disambar petir, EM mendapati pengakuan bahwa Johan DW baru saja melakukan hubungan badan dengan AA di kamar kos.
Kepada ibu sang pacar, Johan DW mengaku ketakutan dan berniat kabur mengetahui EM datang ke kos-kosan itu.
Kepada polisi, EM menyampaikan identitas terlapor seorang pemuda yang diduga pacar anaknya, AA.
EM berharap polisi melakukan tindakan tegas terhadap terlapor Johan DW yang telah berbuat tidak pantas terhadap anak perempuanya lantaran masih berusia di bawah umur.
Diketahui, Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar apapun terkait pelaporan kasus dugaan perzinahan terhadap anak di bawah umur yag menggemparkan publik itu. (bp/sat/ken)