BALI, Balipolitika.com – Usai Nyepi rencananya tepat saat Tilem Kasanga, menuai pro dan kontra serta polemik. Kini wacana penyusunan kalender Bali berbasis kearifan lokal, dengan sistem satu bulan terdiri atas 35 hari juga memicu perdebatan.
Gagasan ini mencuat dalam Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat akhir tahun 2025 lalu.
Menanggapi pro dan kontra yang muncul, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa keberadaan Kalender Bali seharusnya tidak perlu jadi perdebatan dengan kalender nasional.
Koster menjelaskan, bahwa kedua kalender tersebut memiliki fungsi dan kepentingan yang berbeda. Kalender Bali fokus memenuhi kebutuhan adat, budaya, serta aktivitas lokal masyarakat Bali.
Sementara kalender Masehi tetap menjadi acuan administrasi nasional. “Kalender Bali itu untuk kepentingan lokal Bali. Untuk usaha lokal Bali juga bisa pakai kalender nasional, Januari sampai Desember. Dua-duanya kita pakai, tidak ada yang perlu jadi pertentangan,” ujarnya di Jayasabha pada Minggu (4/1).
Masalah perdebatan yang juga menyentuh aspek krusial seperti penetapan Hari Raya Nyepi, Koster menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada otoritas spiritual.
Ia menilai bahwa persoalan ini berada di ranah keilmuan para sulinggih, dan tidak semestinya menjadi polemik publik yang berkepanjangan.
“Nyepi itu biar keputusan oleh sabha sulinggih. Mereka yang punya kewenangan. Mau seperti sekarang atau mengikuti sastra tertentu, itu ranahnya sulinggih,” tegasnya.
Sebagai langkah solutif untuk meredam perbedaan pandangan, Koster menyarankan agar pembahasan melalui mekanisme Focus Group Discussion (FGD).
Hal ini bertujuan agar diskursus yang terjadi bersifat lebih objektif, tenang, dan tidak tertarik ke berbagai kepentingan tertentu. “Sebenarnya ini hal biasa, kenapa jadi ribut,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Ari Dwipayana, meminta agar Koster lebih memikirkan masalah urgent di Bali seperti kemiskinan, macet dan sampah. Hal yang memang perlu segera dapat solusi. (BP/OKA)













