KRITISI: (Kiri) Tokoh Masyarakat Badung, I Wayan Setiawan. (Kanan) Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. (Sumber: Pribadi)
BADUNG, Balipolitika.com- Pelaksanaan sidak yang digelar oleh Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung di sejumlah proyek juga tempat usaha kuliner yang diduga tak berizin alias bodong di wilayah Berawa dan Canggu beberapa waktu lalu, mendapat respon dari Tokoh Masyarakat Badung, I Wayan Setiawan, juga mengkritisi bahwa sidak tersebut salah sasaran dan ia juga meminta para wakil rakyat jangan cuma gimmick (pencitraan) di media, Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam video yang diunggah di akun Sosial Media (Sosmed) Facebook (FB) pribadinya, Wayan Setiawan mempertanyakan terkait sasaran sidak DPRD Badung merupakan proyek atau badan usaha milik swasta, di sisi lain adanya sejumlah proyek mangkrak yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung, justru lepas dari fungsi pengawasan yang semestinya dilakukan DPRD sebagai perwakilan Rakyat Badung.
“Ngapain Dewan Badung sidak badan usaha milik swasta? Fungsi DPRD itu memang salah satunya adalah fungsi pengawasan. Tetapi dalam hal ini, yang perlu diawasi adalah proyek-proyek Pemkab Badung yang dananya menggunanakan APBD atau uang rakyat! Jangan cuma gimmick saja jadi pejabat. Proyek swasta yang melanggar itu tugasnya Satpol PP,” sentil Wayan Setiawan.
Pria yang juga mantan Kader Partai NasDem itu mengaku tak habis pikir, terkait apa yang dilakukan oleh para Wakil Rakyat Badung tersebut, ia menduga pelaksanaan sidak dilakukan guna mencari keuntungan pribadi masing-masing anggota, sehingga ia berharap DPRD Badung bisa lebih memahami terkait fungsi dan tugas sesungguhnya perwakilan rakyat di tingkat legislatif daerah yang tidak hanya sekedar mencari sensasi semata.
“Saya ga habis pikir semeton (saudara, red), kok wakil rakyat justru sidak rakyatnya sendiri? Di Badung banyak itu proyek Pemda yang mangkrak, ada juga proyek lain yang didanai APBD Badung, itu yang harusnya mereka (Dewan Badung, red) awasi. Ingat, mata kami tertuju pada anda semua wahai para wakil rakyat!,” imbuhnya.
Lebih lanjut, mengulas sedikit pernyataan Wayan Setiawan di atas terkait sejumlah proyek Pemkab Badung bersumber dari APBD yang diduga mangkrak, diantaranya ada Proyek BBI Badung dan Proyek Bale Pewaregan.
• Proyek Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, mangkrak sejak 2019. Anggarannya mencapai Rp 34 Miliar, proyek ini mengalamai rasionalisasi anggaran hingga akhirnya baru teralisasi 30 persen. Dinas Perikanan Badung telah mengusulkan proyek ini untuk dilanjutkan pada tahun 2020. Namun, hingga kini proyek tersebut masih mangkrak.
• Proyek Bale Pewaregan, proyek ini dibiayai oleh dana BKK Pemkab Badung untuk masyarakat Desa Candikuning. Proyek ini dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti, ditargetkan selesai pada Februari 2024, namun hingga pertengahan September 2024 belum selesai.
“Kalau ada badan usaha milik swasta yang melanggar aturan, itu tugasnya Satpol PP bukan tugas DPRD. Jangan dikit-dikit sidak Atlas dapat amplop. Sidak Cafe Bodong, dapat amplop,” sindir Wayan Setiawan. (bp/gk)