PEMATANGAN: Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi (kiri) dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eko Hendro Purnomo. (Kanan) Ketua DPW PAN Bali, Ni Made Sri Yogi Lestari. (Ilustrasi: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Sebagaimana instruksi Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) terkait Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Wilayah (Muswil), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Bali telah mempersiapkan diri, pematangan strategi hingga konsolidasi untuk mengahadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW PAN Bali, Ni Made Sri Yogi Lestari kepada wartawan Balipolitika.com, menyebut pematangan dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya instruksi DPP, berdasarkan hasil Kongres VI PAN tanggal 23-24 Agustus 2024 lalu di Jakarta.
“Ya kami di Bali sudah mempersiapkan pelaksanaan Muswil dan Musda dengan membentuk kepanitiaan. Nanti dalam pelaksanaannya, juga akan memilih Ketua DPW dan DPD,” ungkapnya, Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Sri Yogi, Muswil dan Musda PAN akan serentak digelar usai Hari Raya Idul Fitri mendatang, diperkirakan akan dilaksanakan pada April 2025.
Sementara, saat disinggung terkait pencalonannya kembali sebagai Ketua DPW PAN Bali, Sri Yogi mengaku masih menunggu keputusan DPP PAN untuk memfinalkan semua tahapan proses Muswil dan Musda.
“Lihat nanti, semua masih berproses, saya masih menunggu keputusan pusat,” cetusnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan pihaknya telah memberi surat instruksi resmi kepada seluruh DPW dan DPD terkait pelaksanaan Muswil dan Musda.
“Jadi kita sudah memberikan surat instruksi kepada seluruh DPW dan DPD dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Muswil, setelah Muswil selesai kemudian Musda,” kata Viva.
Viva berharap seluruh proses konsolidasi hingga tingkat cabang bisa selesai pada tahun ini. Sehingga, PAN dapat bersiap menghadapi Pemilu 2029.
Ia berharap seluruh proses konsolidasi hingga tingkat cabang bisa selesai pada tahun ini. Sehingga, PAN dapat bersiap menghadapi Pemilu 2029. (bp/GK)