BALI, Balipolitika.com – Pemberantasan narkoba memang menjadi PR besar, khususnya bagi aparat kepolisian.
Ironinya, terkuak adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Singaraja. Pihak Lapas Kelas IIB Singaraja pun, langsung melakukan penggeledahan kamar dan tes urine pada Selasa, 4 Maret 2025.
Pemeriksaan berlangsung pukul 11.15 Wita, menyasar satu kamar tahanan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Singaraja, Putu Arya Subhawa mengungkapkan, razia atau penggeledahan ini secara rutin.
Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba.
“Ini merupakan wujud nyata kami untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang. Seperti handphone maupun narkoba di Lingkungan Lapas Singaraja,” tegasnya.
Lanjut Arya Subhawa, razia ini menyasar satu kamar tahanan. Petugas melakukan pemeriksaan badan serta kamar tahanan. Tak hanya penggeledahan, pada kegiatan itu lima narapidana yang mencurigakan juga menjalani tes urine.
“Kenapa hanya lima, karena ketersediaan alat tes urine yang kami miliki terbatas. Lima warga binaan ini ada yang terlibat kasus narkoba dan adapula yang terlibat kasus pembunuhan,” sebutnya.
Dari pemeriksaan, Arya Subhawa menyebut pihaknya tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Lima narapidana, hasilnya tes urinenya juga negatif.
“Setelah pemeriksaan, warga binaan dapat pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Singaraja. Seperti menyelundupkan barang terlarang.
Apabila ada yang mencoba-coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi lebih tegas,” ujarnya.
Sebelumnya dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Buleleng, Kasat Reserse Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula yang pengendaliannya dari dalam Lapas Singaraja.
Pelakunya merupakan warga binaan bernama Gede Widiarta alias Celeng. Ia mengendalikan peredaran narkoba melalui Kadek Suastika alias Blotong, yang berperan sebagai pengedar.
Terungkapnya peran Gede Widiarta sendiri pasca tim Goak Poleng berhasil mengamankan Blotong pada Sabtu (22/2). Hingga selang sehari kemudian, polisi melakukan pengembangan ke Lapas Kelas IIB Singaraja, untuk mencari keberadaan Gede Widiarta alias Celeng.
Setelah melakukan koordinasi dengan petugas Lapas, pria 47 tahun asal Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini selanjutnya di amankan Tim Goak Poleng di kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 1 ponsel dan uang tunai. (BP/OKA)