BALI, Balipolitika.com – Aksi pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Buleleng akhirnya menemui titik terang.
Polisi telah mengamankan enam orang yang merupakan pelaku. Mirisnya para pelaku masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Terbongkarnya aksi meresahkan oleh enam pelajar SMP ini, berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (22/2/2025).
Aksi pencurian itu menyasar warung milik Gusti Putu Luwih, yang berlokasi di Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengungkapkan, pada saat kejadian pemilik warung baru pulang sembahyang pukul 22.30 Wita.
Ketika hendak masuk ke rumah, wanita 58 tahun itu mendengar suara orang berlari dari dalam rumah dan melihat kunci gembok sudah berada di lantai.
“Mendapati hal tersebut, korban bergegas masuk ke rumah. Dan mendapati situasi sudah berantakan. Ketika mengecek ke lemari, ternyata uang tunai senilai Rp5 juta serta perhiasan telah lenyap. Alhasil korban mengalami kerugian senilai Rp10 juta dan melapor ke Polsek Kubutambahan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya Rabu (26/2).
Dari laporan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Pada saat itu polisi mendapati satu sepeda motor pelaku yang tertinggal tidak jauh dari lokasi.
“Dari situlah terungkap tiga orang pelaku. Mereka mengatakan merusak gembok di warung Gusti Putu Luwih menggunakan palu. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap tiga orang pelaku lainnya. Jadi totalnya ada enam orang yang seluruhnya masih pelajar SMP,” ungkapnya.
Enam pelaku masing-masing berinisial GDAS (15), KS (16), KAS (15), GAS (15), GUSY (14), dan KDO (15).
GDAS, KS, dan KAS, tertangkap polisi pada 23 Februari 2025 pukul 02.00 Wita. Sedangkan GAS, GUSY, dan KDO tertangkap pukul 10.30 Wita. “Para pelaku ini satu sekolah,” ucapnya.
Kepada polisi, enam pelajar SMP ini mengaku tidak hanya melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kubutambahan saja. Aksinya juga menyebar ke desa-desa tetangga.
Setidaknya ada tujuh TKP pencurian. Sasarannya meliputi warung kelontong, counter HP, hingga bengkel.
Lokasinya meliputi warung di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan; warung di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan; counter HP di Desa Kubutambahan; warung di areal kolam air sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan; warung di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan; warung di Banjar Dinas Bangkah, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula; dan bengkel di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.
Kata Kapolsek, para pelaku ini memang kerap begadang sambil minum-minuman keras. Hingga akhirnya timbul niat mencuri dari warung di pinggir jalan yang cenderung sepi.
“Awalnya mereka menyasar warung-warung kecil. Setelah menikmati hasil curian, mereka mulai mengincar warung yang lebih besar hingga ke desa-desa tetangga. Seperti di Desa Tejakula, mereka berhasil mencuri dengan total Rp 15 juta,” ungkapnya.
Hasil pencurian itu selanjutnya untuk hura-hura. Mulai dari membeli pakaian, beli minuman beralkohol, hingga untuk judi online.
“Terhadap para pelaku, tindaklanjut penanganannya ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Hanya saja mereka tidak penahanan,” tandasnya. (BP/OKA)