BADUNG, Balipolitika.com– Perkembangan Information Technology (IT), khususnya sistem pengadaan barang atau jasa dengan cepat terus berubah dari Katalog Elektronik Versi 5 yang akan dinonaktifkan 20 Maret 2025 digantikan dengan Katalog Elektronik Versi 6 yang segera harus dipahami, dikuasai untuk dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah.
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendorong transparansi, akuntabilitas, dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang implementasinya adalah pelaksanaan APBD Tahun 2025. ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung seperti yang diharapkan pimpinan mau tidak mau, siap tidak siap diharuskan untuk menguasai, mencermati, semua sistem aplikasi elektronik yang diterapkan dalam pemerintahan,” demikian disampaikan Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana pada pembukaan Sosialisasi Implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dengan narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Bali.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kerta Gosana, Selasa, 24 Februari 2025 ini dihadiri oleh Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Jaya Saputra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa I Dewa Gede Sudirawan, para PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, para admin Lingkup Pemda Badung, perwakilan Bank BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, dan UMKK di Badung.
Arjana menambahkan bahwa implementasi Katalog Elektronik Versi 6 ini memiliki efisiensi dalam proses pengadaan; mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pengadaan.
Katalog Elektronik Versi 6 juga meningkatkan transparansi dalam setiap tahap pengadaan, dari pencarian produk hingga pembayaran hingga memudahkan akses bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk pemerintah dan penyedia barang atau jasa.
“Pimpinan selalu mendorong untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Apabila bisa dilakukan, maka serapan anggaran dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Badung dengan diimbangi oleh para pelaku usaha menayangkan produknya di Katalog Versi 6,” pintanya.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang atau Jasa I Dewa Gede Sudirawan melaporkan sosialisasi implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung sebagai tindak lanjut dari surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri bersama Kepala LKPP tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mulai diterapkan 20 Maret 2025, menggantikan Katalog Elektronik Versi 5.
“Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekda sudah memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk menyampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, pejabat pengadaan, untuk segera membuat akun dan astungkara hampir 95 persen akun inaprop non penyedia sudah bisa didaftarkan dan siap untuk melakukan transaksi, dan bagi penyedia juga diharapkan segera membuat akun penyedia sehingga proses Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 bisa berjalan lancar,” harapnya. (bp/ken)