ILUSTRASI – WNA Iran sekap WNA Iran karena sakit hati, kemudian meringkuk di Polres Gianyar, Bali.
BALI, Balipolitika.com – Tampaknya ulah WNA di Bali tidak habis-habis. Baru saja 2 warga negara asing (WNA) asal Iran kini meringkuk di sel tahanan Polres Gianyar, menunggu untuk pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri Gianyar.
Mereka dua orang pria berinisial NMB dan JG. Tertangkap usai membuang pria berinisial RAN di kawasan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Pelaku dan korban saling kenal, karena sama-sama berasal dari Iran. Adapun dua orang pelaku sempat menyekap korban lalu membuangnya dengan tangan dan kaki terikat, karena keduanya sakit hati pada pelaku.
Sebab pelaku sempat menjanjikan istri pelaku untuk bisa bekerja di Bali. Namun istri mereka justru tertangkap Imigrasi. Pelaku meminta korban bertanggung jawab. Namun karena tak membuahkan hasil, pelaku pun dendam.
Kapolres Gianyar AKBP Umar, Senin (24/2) menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika pelaku datang ke wilayah Desa Ketewel membawa mobil All New Avanza warna putih, 16 Februari 2025.
Pelaku langsung membuang korban yang saat itu kondisi tangan dan kaki terikat, serta dalam keadaan pingsan. Beruntung saat itu aksi itu terlihat warga.
Namun saat itu warga tak berani mendekat. Mereka hanya memvideokan. Setelah pelaku pergi, warga melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Dari penelusuran oleh tim, salah satu pelaku bernama NMB dan yang lainnya adalah JG, keduanya awalnya berasal dari Turki, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, bahwa keduanya ternyata berasal dari Iran,” ujar Kapolres.
Polisi pun langsung mengembangkan pencarian, dengan membagi tim menjadi dua untuk mencari barang bukti dan melacak para tersangka.
Beberapa barang bukti dan sepeda motor di sekitar TKP, sementara mobil yang pelaku gunakan tersembunyi di semak-semak wilayah Sanur. Tim menduga bahwa kedua pelaku berencana melarikan diri ke luar negeri.
“Saat itu, satu pelaku membawa motor dan satunya lagi membawa mobil yang di dalam bagasinya ada korban yang tidak sadarkan diri,” ujarnya Kapolres.
Bekerjasama dengan pihak Imigrasi, tim kepolisian melakukan pengecekan di Bandara Ngurah Rai dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang hendak menuju Malaysia.
Kedua pelaku diamankan di bandara saat mereka antre untuk boarding. Penggeledahan dilakukan termasuk terhadap bagasi yang sudah masuk ke pesawat, yang akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai Rp 70 juta yang sudah ditukar ke dalam bentuk dollar, dan sebuah laptop. (BP/OKA)