DENPASAR, Balipolitika.com– Cuma gara-gara tersinggung yang salah alamat, Bastomi Prasetyawan (33 tahun) asal Dusun Tegal Pare, Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tega menusuk punggung sebelah kiri I Kadek Parwata (31 tahun) hingga tembus ke paru-paru dan merenggut nyawa ayah 2 anak itu, Kamis, 13 Februari 2025 dini hari.
Usai melakukan aksinya, Bastomi Prasetyawan langsung merencanakan pelarian diri.
Pertama, ia menitipkan motor milik bosnya di Pasar Wangaya, Denpasar Utara, sekitar pukul 04.00 Wita beserta barang bukti pisau yang mencabut nyawa korban I Kadek Parwata.
“Pelaku menelepon bosnya bilang kalau motor itu bensinnya habis,” ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Rajamangapul Haselo dalam jumpa pers, Senin, 17 Februari 2025.
Selanjutnya, Bastomi Prasetyawan menumpang truk untuk kabur ke luar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Di sisi lain kepolisian yang menerima laporan kejadian lantas membentuk Tim Gabungan. Mereka, dapat segera mengantongi identitas pelaku dan menggeledah kamar kosnya di Guwang, Gianyar dan mengamankan sejumlah barang bukti pakaian.
Motor dan pisau milik Bastomi Prasetyawan diamankan pada 14 Februari 2025.
Setelah itu, Tim Gabungan, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara, dan Polda Bali, melakukan pengejaran ke Banyuwangi.
Sebelumnya disebutkan bahwa saat dilakukan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pelaku diketahui hendak melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan.
“Pelaku ini akan melarikan diri ke daerah Tarakan, Kalimantan. Pelaku sebelum dia berangkat sudah kita amankan. Namun, saat kami amankan, informasi di lapangan, pelaku melakukan perlawanan. Makanya tim tindak maupun anggota yang melakukan penangkapan itu mengambil tindakan tegas terukur. Tindakan tegas terukur ini kenapa diambil? Karena pelaku melakukan perlawanan, mau melarikan diri,” tegas Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang. (bp/ken)