BADUNG, Balipolitika.com- Gelap mata lantaran kesal urusan rumah tangganya dengan mantan istri dicampuri, Rohman (30 tahun) menikam dada seorang wanita bernama Fatima (41 tahun) di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa, 28 Januari 2025, pukul 06.00 Wita.
Peristiwa berdarah dengan barang bukti sebilah pisau dapur yang sehari-hari digunakan pelaku saat berjualan ikan di lapaknya itu bermula saat sang mantan istri, Iswetun (32 tahun) datang ke TKP ditemani oleh korban Fatima.
Iswetun yang berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur datang ke TKP untuk memberitahu Rohman agar berhenti meneror dirinya karena hubungan rumah tangga mereka sudah berakhir.
Di sisi lain, Rohman masih menaruh hati pada Iswetun sehingga berulangkali meminta rujuk alias hidup bersama kembali.
Bukannya setia jadi “obat nyamuk”, Fatima yang mendengar pembicaraan mantan pasangan suami istri itu malah ikut nimbrung menasehati Rohman.
Fatima menyarankan agar Rohman tidak memaksa Iswetun untuk rujuk dan stop menerornya.
Mendengar nasihat korban asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu, Rohman naik pitan dan gelap mata lalu mengeluarkan pisau dari balik punggungnya serta langsung menyerang Fatima.
Rohman menusuk dada Fatima sebanyak dua kali hingga korban jatuh bersimbah darah.
Syukur nyawa korban selamat dan kini Fatima menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ibu Kedonganan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan Unit Reskrim Polsek Kuta yang menerima laporan insiden berdarah ini langsung menyelidiki dan mengamankan Rohman di sekitar TKP tanpa perlawan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan beraksi,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku yang lahir di Sampit, Madura, Jawa Timur itu mengaku dirinya gelap mata lantaran tersulut emosi dengan perkataan Fatima yang memberitahunya jangan mengganggu Iswetun.
“Pelaku emosi karena korban mencampuri urusan asmaranya dengan mantan istri yang sebagai pelapor dalam kasus ini,” ucap AKP I Ketut Sukadi. (bp/sat/ken)