BADUNG, Balipolitika.com– Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIa dan Eselon IIb serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung di Puspem Badung, Kamis, 30 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang juga menjabat Kadis PUPR Badung dilantik menjadi Sekda Badung.
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama para Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Badung Ny. Seniasih Giri Prasta beserta Organisasi Kewanitaan Badung.
Selain Sekda Badung, pejabat yang dilantik, yaitu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dijabat I Gde Surya Kurniawan sebelumnya menjabat Kabid Mutasi, Promosi, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja pada BKPSDM.
Sementara Kadis Sosial dijabat Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling yang sebelumnya menjabat Camat Petang.
Selain itu, pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 141 orang di mana sebelum dilantik para pejabat mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana dipuput Ida Pedanda Gede Isana Manuaba, Griya Lebah Manuaba Abiansemal.
Giri Prasta mengharapkan kepada Sekda Badung yang memiliki peran kompleks dan multidimensi untuk mampu melakukan tindakan nyata dengan menerjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Sebagaimana telah ditetapkan, visi Kabupaten Badung 2025-2029 adalah “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari, dan Berkeadaban”. Sekda memiliki tanggung jawab untuk memastikan visi ini menjadi kenyataan yang dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Giri Prasta.
Kepada staf ahli, Giri Prasta juga berharap agar membantu memberikan telaah dan kajian terkait kemasyarakatan dan SDM kepada Bupati dan Wabup Badung demi kemajuan masyarakat dan SDM di Badung.
“Kadis Sosial agar selalu peka terhadap segala permasalahan sosial serta mampu memberikan solusi dan membuat program inovatif,” imbuhnya.
Kepada pejabat lainnya, Giri Prasta berharap agar selalu peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat Badung secara khusus dan masyarakat Provinsi Bali secara umum karena sejatinya bahwa pejabat publik diciptakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami harapkan OPD tidak boleh ego sektoral. Tetap menjalankan PPNSB dengan baik mulai dari hulu, tengah hingga hilir,” pungkasnya. (bp/ken)