KLARIFIKASI: (Kiri) Komisaris Utama PT. BTID, Tantowi Yahya, ungkap alasan pemagaran laut dengan pelampung. (Ilustrasi: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Menjawab polemik yang terjadi di Pulau Serangan terkait pemagaran laut menggunakan pelampung, Komisaris Utama PT. Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan pihaknya sebagai langkah antisipasi adanya tindakan kriminal di wilayah Laguna tersebut, mengingat pernah ada kejadian penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di tempat tersebut.
“Kalau soal pemagaran laut menggunakan pelampung itu, kalau dari kami pihak investor tak lain untuk alasan pengamanan ya. Karena kami pernah punya pengalaman, bahwa di Laguna itu pernah ada penimbunan BBM liar. Karena tempatnya agak tersembunyi ya, banyak pihak yang tak bertanggungjawab memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan tindakan kriminal, takutnya tidak hanya BBM saja nanti atau narkoba, karena satpam kan keterbatasan tidak bisa terus menjaga tempat tersebut selama 24 jam, makanya kami lakukan pengamanan agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa terjadi,” ungkap Tantowi seusai pertemuannya dengan sejumlah anggota dewan yang hadir, I Nyoman Adi Wiryatama, I Nyoman Parta, dan Ni Luh Djelantik, di UID Serangan, Denpasar, Kamis, 30 Januari 2025.
Lebih lanjut Tantowi menambahkan, mengingat upaya antisipasi gangguan keamanan berupa pemagaran laut dengan pelampung yang dilakukan pihaknya juga menjadi polemik, selain permasalahan perubahan nama pantai dan nama jalan, kedepan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama jajaran direksi PT. BTID untuk memutuskan mencabut pagar pelampung yang dimaksud, agar pagar tersebut tidak lagi menjadi penghalang nelayan dalam beraktivitas di sekitar wilayah Kura Kura Bali.
“Saya rasa iya (dicabut, red). Kami akan segera menggelar rapat dengan owner (pemilik, red) dan direksi, kami akan putuskan segera setelah rapat nanti,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pemagaran laut Pulau Serangan, bukan upaya untuk pengavelingan seperti di daerah lain, sehingga perlu di garisbawahi bahwa BTID akan berupaya agar akses masyarakat ke laut Serangan tidak terganggu.
“Itu saya perlu waktu karena ini proses, ini bukan perusahaan saya. Kalau perusahaan saya, ya akan saya putuskan sekarang,” tegasnya. (bp/gk)