BADUNG, Balipolitia.com- Anggota DPRD Badung, dari Komisi I, II dan III melakukan kunjungan lapangan di wilayah Desa Canggu pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kunjungan lapangan dilakukan, karena adanya laporan yang diterima oleh masyarakat Canggu ada bangunan yang menutup saluran irigasi warga petani di desa tersebut.
Pemantauan pun dilakukan langsung di Subak Uma Desa Canggu.
Ternyata dari hasil pemantauan pihak investor, tidak saja melakukan penutupan saluran irigasi sawah warga di wilayah Subak Uma Desa Canggu, namun juga proses perizinan pebangunan villa tersebut juga belum lengkap.
Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata mengakui dari pengecekan kelapangan yang dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, dan memang ada saluran irigasi sawah yang ditutup dan ada bangunan juga yang belum melengkapi perizinannya.
“Yang paling penting di sini investor ternyata belum ada koordinasi dari pihak Desa Adat dan Desa Dinas di Canggu. Kami akan terus memantau hal ini sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, dari apa yang sudah dilihat di lapangan dan sejumlah pelanggaran yang ada, untuk sementara pihaknya merekomendasi agar pihak proyek menghentikan aktivitasnya.
“Kami minta semuan aktivitas proyek pembangunan disini dihentikan dulu, sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa. Kami minta Satpol PP memasang Pol PP line,” ucapnya.
“Kami juga ingin menyatakan bahwa kunjungan ini sebenarnya sudah dirancang jauh hari, bukan baru-baru ini, karena kita melakukan kegiatan dewan sudah ada jadwalnya. Bukan karena ada masalah rame kita baru turun hal itu tidak benar,” sambungnya.
Di sisi lain Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, juga mengimbau agar para investor memerhatikan kearifan lokal, salah satunya saluran irigasi yang dibangun oleh para petani.
“Jika ini ditutup kan jelas menganggu aktivitas para petani dalam pengairan sawah mereka. Kami sudah lihat sudah ada pembersihan, tapi kan itu belum maksimal. Kita juga meminta para aparatur desa juga ikut mengawasi dan kita minta pembangunan villa atau hotel ini nantinya mundur satu meter dari saluran irigasi subak,” paparnya.
Pada kunjungan lapangan juga dilakukan juga menghadirkan Satpol PP Badung, Dinas Perizinan dan Instansin terkait lainnya. (bp/dp/ken)