DENPASAR, Balipolitika.com– Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial tentang dua emak-emak yang mencuri di Toko Busana Muslim, Noor Collection Taman Griya, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Terungkap, emak-emak ini sebelumnya telah sukses beraksi di 5 TKP alias tempat kejadian perkara.
Dalam aksi terakhirnya, Kamis, 17 April 2025, emak-emak ini viral karena terekam CCTV Toko Noor Collection Taman Griya, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Terekam dalam CCTV, tiga emak-emak datang ke toko berpura-pura sebagai pembeli di mana salah satu pelaku sempat membeli tasbih digital seharga Rp15.000.
Sementara itu, dua pelaku lain mengalihkan perhatian penjaga toko dan salah satu pelaku, Wati (DPO), kemudian mengambil sebuah tas berwarna abu-abu milik korban, Qidryah Widiasih (56 tahun), yang berisi barang berharga dan dokumen penting.
Korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa emas dengan total kerugian mencapai sekitar Rp200 juta, termasuk gelang, kalung, cincin emas, dan uang tunai Rp20 juta.
Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lokasi pelaku diamankan wilayah Gunung Batur, Denpasar Barat.
Di sana, dua pelaku yakni Susilowati (47 tahun) dan Dewi Fela Sari (33 tahun) asal Situbondo, Jawa Timur diamankan di tempat kos masing-masing pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, sementara satu pelaku bernama Wati masih dalam pengejaran alias DPO.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian dengan TKP lain di beberapa lokasi, antara lain Noor Collection, Taman Griya, Jimbaran, Toko Ayu Raka di Sibanggede, Abiansemal, Minimarket di Munggu, Mengwi, Toko Grosir DS Ayani di Peguyangan Denpasar, dan Toko Jatamart di Gianyar. (bp/ken)