DENPASAR, Balipolitika.com- Setiap pembangunan yang dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali dipastikan tidak mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Head of Communication PT BTID, Zakki Hakim menjamin hal tersebut sebab setiap rencana pembangunan yang dilaksanakan pihaknya wajib dilaporkan ke Kemenko Perekonomian Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kami ikut aturan saja, karena KEK jadi harus lapor terus perkembangannya setiap 2 minggu ke Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional KEK, dewan kawasan, tiap 3 bulan buat laporan mengenai progres pembangunan, jumlah investasi, jumlah tenaga kerja, UMKM yang diberdayakan, termasuk semua standar bangunan yang harus mengikuti apa yang sudah diterapkan pemerintah,” jelas Zakki Hakim sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 30 Desember 2024.
Merespons isu bahwa kawasan Pulau Serangan dipenuhi bangunan tinggi tanpa perencanaan atau bahwa pembangunan di kawasan pesisir akan memengaruhi aliran udara sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai area pendaratan yang dekat, Zakki Hakim menilai penghitungan tersebut kurang tepat sebab kawasan KEK Kura-kura Bali hanya dilewati oleh pesawat saat terbang tidak terlalu rendah.
Isu lain bahwa gangguan yang muncul akan menciptakan turbulensi yang mengganggu stabilitas pesawat saat mendekati landasan, sementara turbulensi di jalur pendaratan pesawat adalah salah satu penyebab utama kecelakaan udara, Zakki Hakim menilai justru pesawat yang terbang rendah lebih dekat dengan kawasan Jimbaran yang justru lebih padat bangunan.
“Kalau kami ikut aturan dari pemerintah, khususnya Pemprov Bali, ada aturan tinggi maksimalnya ya kami ikuti. Itu paling tinggi sama dengan gedung-gedung lain di Bali kalau tidak salah 15-20 meter ya kami ikuti,” ujarnya.
Saat ini, di area Pulau Serangan itu sudah berdiri sebuah gedung berlantai tiga sebagai kampus internasional, museum, dan kedai kopi, kemudian disusul pembangunan sekolah internasional, mall, dan hotel yang dibangun sesuai aturan.
“Ada bangunan sekolah, tapi itu rasanya cuma dua tingkat. Kemudian ada bangunan pusat perbelanjaancuma dua lantai. Jadi saya tidak tahu bangunan tinggi yang dimaksud setinggi apa,” pungkas Zakki Hakim.
Meski demikian, Zakki Hakim menegaskan bahwa PT BTID tetap terbuka apabila ada kekhawatiran terkait pembangunan di sana.
Namun, jika aturan bahaya tersebut langsung datang dari pemerintah, menurut Zakki Hakim hal itu semestinya dapat diselesaikan dalam rapat periodik mereka. (bp/ken)