BADUNG, Balipolitika.com- Meskipun berstatus level kabupaten, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Badung secara persentase terbilang lebih parah dibandingkan dengan sejumlah negara, yakni San Marino, Maladewa, Mikronesia, Swiss, Norwegia, Singapura, Swedia, Inggris, Belanda, Denmark, Jepang, Irlandia, Jerman, Spanyol, dan Kiribati.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam jumpa pers rilis akhir tahun di Mapolres Badung, Sabtu, 28 Desember 2024 mengungkapkan bahwa kasus lakalantas di Badung melonjak sebanyak 126 kasus atau naik 15 persen dibandingkan tahun 2023.
Pada tahun 2024 tercatat terjadi sebanyak 991 kasus lakalantas dengan 82 korban meninggal dunia, 20 orang luka berat, dan 1.162 orang luka ringan.
Tercatat pula penyelesaian perkara sebanyak 898 kasus dengan kerugian material sebesar Rp578.825.000.
Jumlah ini meroket dibandingkan tahun 2023 di mana kasus lakalantas yang terjadi sebanyak 865, meninggal dunia 76 orang, luka berat 15 orang, dan luka ringan 994 orang.
Adapun penyelesaian perkara sebanyak 837 kasus dengan kerugian material senilai Rp701.700.000.
“Korban meninggal dunia naik 6 orang dibandingkan tahun 2023, luka berat naik 5 orang, luka ringan naik 168 orang, namun kerugian material turun Rp123.450.000, dan penyelesaian perkara naik 61 kasus atau 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Kapolres Badung.
Mirisnya, berdasarkan anatomi kasus lakalantas tersebut diketahui 460 dari total 991 korban berusia 12-24 tahun di mana kecelakaan dominan terjadi dalam rentang pukul 10.00-15.00 Wita.
“Kendaraan yang terlibat mayoritas roda dua atau sepeda motor mencapai 1.256 unit dan lokasi lakalantas mayoritas di wilayah Kecamatan Mengwi,” tandas Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. (bp/ken)