BANGLI, Balipolitika.com- Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memimpin upacara Apel Peringatan HUT KORPRI ke-53 dan PGRI ke-79 yang dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Alun-Alun Bangli, Jumat, 29 November 2024.
Di sela-sela apel ini diselipkan acara penyerahan piala atau penghargaan kepada Kabupaten Pemkab Bangli sebagai Juara l dan Juara Umum Serah Terima Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Acara yang berlangsung meriah karena berisi pelepasan balon ini juga diselingi aksi kemanusiaan berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis, salah satunya berupa pengecekan tensi.
Turut hadir dalam apel tersebut anggota Forkopimda Bangli, Pj. Sekda Bangli, Wakil Ketua DPRD Bangli, pimpinan perangkat daerah, ASN di lingkungan Pemkab Bangli, guru, tenaga kesehatan, serta undangan lainnya.
Dalam amanat Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan bahwa selaku Penasihat Nasional KORPRI atas nama pemerintah, negara, dan pribadi sang presiden mengucapkan selamat ulang tahun ke-53 kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini,” ucap Sang Nyoman Sedana Arta.
Imbuhnya, Indonesia saat ini memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi.
“Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” pesannya.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini. Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” tegasnya.
KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat.
Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintahan.
“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” tutupnya. (bp/ken)