DENPASAR, Balipolitika.com– Pengguna media sosial wajib waspada, khususnya jelang akhir tahun 2024.
Pasalnya, di era digital seperti saat ini kejahatan siber dalam bentuk penipuan phising berkedok hadiah maupun mengirim tautan atau link kembali marak.
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Pelaku penipuan phising memanfaatkan iklan-iklan berhadiah pada momen-momen tertentu yang mengatasnamakan pihak atau instansi yang berwenang.
Maraknya modus phising yang beredar ini semakin meresahkan masyarakat.
Merespons kondisi tersebut, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur mengimbau masyarakat maupun nasabah Bank BPD Bali untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menghadapi berbagai informasi yang beredar melalui akun-akun media sosial.
Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur juga mengingatkan agar masyarakat, khususnya nasabah Bank BPD Bali jangan mudah percaya pada informasi yang didapatkan dari sumber yang tidak jelas.
Lebih-lebih jika informasi tersebut mengarahkan untuk mengisi data pribadi melalui link yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak dikenal.
Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur juga menambahkan bahwa saat ini Bank BPD Bali tidak menyelenggarakan “gebyar akhir tahun”.
Untuk itu, nasabah maupun masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan bahwa informasi yang didapat berasal dari sumber atau kanal informasi resmi Bank BPD Bali seperti website resmi www.bpdbali.co.id, media sosial resmi yang verified Instagram @bankbpdbali, Facebook PT Bank Pembangunan Daerah Bali, YouTube @bankbpdbali, email [email protected], live chat www.bpdbali.co.id, call center resmi Bank BPD Bali Call 1500 844.
“Jaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan Bank BPD Bali. Termasuk tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dan lainnya. Bank BPD Bali tidak pernah meminta nasabah mendaftarkan diri untuk mengikuti undian berhadiah,” tegas Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur. (bp/ken)