JAKARTA, Balipolitika.com- Luhut Binsar Pandjaitan ungkap kronologi dirinya mendapat tugas baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo pada Senin 21 Oktober 2024.
Luhut Binsar Pandjaitan resmi dilantik oleh Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Dalam momen pelantikan Kabinet Merah Putih ini, sikap sempurna Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan saat memberi hormat kepada Luhut Pandjaitan.
Luhut Pandjaitan memang senioritas Prabowo Subianto saat masih aktif di TNI.
Bahkan keduanya memiliki sandi atau penyebutan nama.
Luhut dipanggil gajah dan Prabowo dipanggil gajah kecil.
Dimintakan Prabowo Subianto
Terkait tugas baru itu, Luhut menjelaskan proses saat Prabowo memintanya membantu di pemerintahan.
Permintaan itu disampaikan Prabowo pada Juli 2024.
Ketika itu Prabowo sudah berstatus sebagai Presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
“21 Juli 2024, setelah pertemuan kami berdua di kediaman hari itu, malam harinya saya mengundang Pak @prabowo untuk hadir di acara Gala Dinner AKABRI 67/70 yang dilaksanakan di Gedung Sopo Del Tower. Selain ikut bernostalgia bersama kawan-kawan taruna seperjuangan, beliau juga menjelaskan sedikit terkait tantangan dan potensi Indonesia di masa depan,” ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram-nya yang terverifikasi, @luhut.pandjaitan pada Senin 21 Oktober 2024.
“Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau (Prabowo) meminta izin kepada istri saya untuk “memperbolehkan” suaminya ini menerima tanggung jawab baru di posisi yang baru. Saat itu, istri saya hanya tersenyum lebar saja,” ungkapnya.
Sebagai prajurit, Luhut menyatakan selalu siap melangkah ketika ada panggilan tugas datang sehingga ia menerima permintaan Prabowo itu.
“Saya menerima amanat ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Tugas ini bukan sekadar posisi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada negara, memberikan yang terbaik bagi bangsa. Presiden @prabowo ingin saya memimpin satu lembaga yaitu Dewan Ekonomi Nasional,” jelasnya.
“Lembaga ini akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya,” papar Luhut.
Ia menjelaskan, ke depannya tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia tidak ringan, antara lain, ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk artificial intelligence (AI), perubahan iklim, dan dinamika geopolitik yang kian kompleks ada di depan mata.
Sehingga, nantinya Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo akan berperan sebagai economic think thank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi.
Terkait tugas barunya ini, Luhut pun sudah mendapat restu dari sang istri, Devi Simatupang.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan dan mandat yang diberikan. Dengan semangat kebersamaan yang selalu menjadi kekuatan bangsa kita, saya yakin kita bisa mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Luhut.
Meski sudah diizinkan, ternyata sang istri tak bisa mendampinginya saat pelantikan di Istana Negara pada Senin ini. Sebab, istri Luhut sedang melakukan check up kesehatan.
“Pesannya hanya satu, bahwa saya harus pandai-pandai jaga kesehatan sehingga bisa bekerja secara maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tambah Luhut.
Diketahui, sejumlah tokoh dan publik figur dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, menjadi Kepala Badan dan Utusan Khusus di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.
Berikut nama-namanya;
- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Ace Hasan Syadzily
- Ketua Mahkamah Agung, Agung Sunarto
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Dudung Abdurachman
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas
- Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad
- Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital, Ahmad Ridha Sabana
- Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani
- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto
- Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto
- Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Muliaman Darmansyah
- Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
- Kepala Badan Penyelenggara Haji, Moch Irfan Yusuf
- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak
- Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko
- Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Nanik Sudaryati Deyang
- Wakil Kepala II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Irwan Sumule
- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hassan
- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Afriansyah Noor
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung.
Presiden Prabowo pun mengambil sumpah para Penasehat, Kepala Lembaga dan Utusan Khusus tersebut
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Kiranya, Tuhan menolong saya,” kata Prabowo diikuti oleh ketujuh penasihat khusus yang diambil sumpahnya.
Sebagai informasi, peraturan terkait penasihat khusus presiden ini diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebelum lengser.
Adapun aturan ini tertuang dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Perpres ini diteken Jokowi pada 18 Oktober 2024 lalu saat masih menjaabt sebagai Presiden.
“Untuk memperlancar tugas presiden, dibentuk penasihat khusus presiden,” demikian bunyi pasal 1 perpres tersebut.
Dalam aturan tersebut, turut diatur pula soal gaji penasihat hukum yang setara dengan menteri.
“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya dengan jabatan menteri,” demikian bunyi pasal 6.
Pada aturan tersebut, turut diatur terkait gaji utusan khusus presiden hingga staf khusus (stafsus) presiden dan wakil presiden.
Untuk gaji utusan khusus presiden setara dengan menteri. Sedangkan stafsus presiden dan wakil presiden setara pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon Ia.
Selain itu, orang-orang yang ditunjuk menjadi penasihat khusus hingga stafsus presiden tidak akan kehilangan status sebagai ASN, anggota TNI, ataupun anggota Polri.
Kemudian, penasihat khusus hingga stafsus presiden dibantu paling banyak dua asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak dua pembantu asisten. (bp/dp/ken)