TABANAN, Balipolitika.com– Merespons pemberitaan yang berkembang di media mengenai dugaan pungutan liar (pungli), Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, AP., M.Si. membantah keras.
I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menegaskan dirinya memiliki komitmen dalam reformasi pendidikan.
“Selaku Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, dengan tuduhan Kadisdik Tabanan diduga melakukan pungutan kepada para kepala sekolah SD dan SMP, serta mengancam mutasi bagi kepala sekolah yang tidak patuh, terdapat beberapa hal yang perlu kami luruskan sebagai berikut,” terang I Gusti Putu Ngurah Darma Utama kepada media Balipolitika.com, Rabu, 16 Oktober 2024 malam.
I Gusti Putu Ngurah Darma Utama merinci 7 poin bantahan alias klarifikasi terkait pemberitaan yang ia nilai menyudutkan dirinya.
Pertama, selama saya menjabat sebagai Kadisdik, tidak pernah ada instruksi dari saya untuk melakukan pungutan kepada kepala sekolah, baik SD maupun SMP. Saya bahkan tidak tahu isu ini berkembang sampai beberapa teman memberi tahu bahwa kabar tersebut sudah beredar luas di media sosial. Untuk hal ini, kami persilahkan saudara untuk konfirmasi langsung kepada para kepala sekolah SD atau SMP yang ada di Tabanan.
Kedua, ranah mutasi kepala sekolah juga bukan kewenangan mutlak Kadisdik. Proses mutasi kepala sekolah di Tabanan melibatkan berbagai pihak dan melalui seleksi ketat oleh panitia seleksi. Tidak mungkin seorang Kepala Dinas Pendidikan memiliki kewenangan mutlak dalam hal ini. Kami mengikuti prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Untuk diketahui, proses mutasi kepala sekolah tersebut saat ini melalui aplikasi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).
Ketiga, isu pungli kepada guru honorer yang ingin terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam hal ini kami menegaskan bahwa semua proses terkait Dapodik dilakukan secara online dan gratis. Tidak ada pelayanan di Dinas Pendidikan Tabanan yang berbayar, apalagi dipaksakan. Semua pengusulan dilakukan oleh kepala sekolah, dan verifikasi dilaksanakan oleh tim di tingkat kabupaten dan pusat.
Keempat, kami mengajak siapa pun yang memiliki bukti terkait adanya pungli dalam sistem pendidikan Tabanan untuk melaporkan ke pihak berwenang. Kami akan mengawal setiap proses hukum yang dilalui, demi integritas dan kemajuan pendidikan di Tabanan.
Kelima, kami juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
Keenam, kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Tabanan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tabanan. Salah satu fokus utama adalah pada pemerataan kualitas pendidikan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Kami tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas guru. Pelatihan berkala bagi para tenaga pendidik di Tabanan terus kami galakkan agar kualitas pengajaran meningkat. Teknologi digital juga telah diintegrasikan dalam sistem pendidikan melalui berbagai platform online yang memudahkan proses belajar mengajar.
Ketujuh, kami, Dinas Pendidikan Tabanan juga berkomitmen dalam menjaga transparansi anggaran dan manajemen sekolah. Setiap kepala sekolah diwajibkan melaporkan penggunaan dana sekolah secara rinci melalui sistem yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan, sehingga mencegah adanya penyalahgunaan dana. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Tabanan mendapatkan akses pendidikan berkualitas. Program beasiswa, peningkatan infrastruktur sekolah, hingga penguatan kapasitas tenaga pendidik terus menjadi prioritas kami. Dengan integritas yang terjaga, kami yakin Tabanan akan menjadi pionir pendidikan berkualitas di Bali. (bp/ken)