BADUNG, Balipolitika.com- Pemerintah Kabupaten Badung belum lama ini menyerahkan bantuan keuangan kepada Kabupaten Buleleng.
Ini melalui program Badung Angelus Buana yang diinisiasi oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Badung memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp128 miliar.
Dana ini rencananya akan disalurkan kepada 128 desa dinas di Bumi Panji Sakti, dengan alokasi Rp 1 miliar untuk setiap desa.
Namun, hingga Rabu, 25 September 2024, dana tersebut belum cair.
Banyak pihak bertanya-tanya tentang alasan keterlambatan ini, terutama para Perbekel (kepala desa) di Buleleng yang sangat membutuhkan dana tersebut untuk pembangunan desa.
Program BKK ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Badung sebagai bentuk dukungan bagi pembangunan di desa-desa dinas yang berada di Kabupaten Buleleng.
Dana tersebut direncanakan untuk berbagai proyek pembangunan, tergantung pada kebutuhan masing-masing desa.
Beberapa desa berencana menggunakan dana tersebut untuk membangun kantor desa, sementara desa lain mungkin memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda.
Total dana Rp 128 miliar ini dibagi rata untuk 128 desa, dengan masing-masing desa mendapat alokasi sebesar Rp 1 miliar.
Bantuan ini menjadi angin segar bagi desa-desa yang mengalami keterbatasan anggaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur desa seperti kantor desa.
Dana ini juga akan membantu pemerintah desa meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki fasilitas yang ada, yang secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Meski secara simbolis bantuan tersebut sudah diserahkan oleh Pj Bupati Buleleng, pencairan dana belum terealisasi hingga saat ini.
Hal ini dikonfirmasi oleh beberapa kepala desa yang menyatakan bahwa dana tersebut belum sampai ke rekening desa.
Komang Gangga Prebawa, Perbekel Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula mengatakan bahwa belum ada pencairan dari pihak Kabupaten Buleleng ke pihak desa.
“Saya belum bisa memastikan kapan bantuan itu akan cair. Tapi secara simbolis penyerahan sudah dilakukan pada Sabtu 21 September 2024,” ujarnya.
Gangga Prebawa menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor desa Penuktukan, dan kemungkinan keterlambatan ini disebabkan oleh kendala administratif.
Menurut Gangga Prebawa, skema pencairan dana BKK ini adalah melalui rekening Pemerintah Kabupaten Buleleng, kemudian didistribusikan ke rekening masing-masing desa dinas.
“Dana tersebut akan masuk ke rekening Pemkab Buleleng, baru kemudian disalurkan ke desa-desa. Mayoritas alokasinya digunakan untuk pembangunan kantor desa, karena banyak desa yang tidak memiliki dana untuk proyek semacam itu,” paparnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Gede Muliarta, Perbekel Desa Banyuatis. Menurutnya, Desa Banyuatis juga mengajukan proposal untuk pembangunan kantor kepala desa.
Namun, dana tersebut belum juga cair meskipun penyerahan simbolis sudah dilakukan.
“Informasinya sudah diserahkan ke Pj Bupati, namun dana belum sampai ke desa. Pada waktu penyerahan, saya tidak ikut, dan hanya Sekretaris Desa saya yang hadir. Hingga saat ini, kami masih menunggu proses pencairan dari kabupaten,” sebutnya.(bp/luc/ken)