TERATUR: Calon Wali Kota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra saat diwawancarai awak media di Rumah Pemenangan ABDI, Rabu, 9 Oktober 2024. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Calon Wali Kota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra mengaku setuju jika regulasi terkait penjualan Mimuman Keras (Miras) beralkohol atau Arak di Kota Denpasar bisa diperketat, agar tidak sembarangan masyarakat bisa mengkonsumsi miras yang kerap menjadi pemicu timbulnya persoalan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat) di Denpasar, Rabu, 9 Oktober 2024.
“Bukan tidak setuju, untuk Kota Denpasar saya setuju kalau penjualannya (arak, red) bisa lebih diperketat. Orang tidak murah dan mudah dapat arak, agar tidak sembarangan orang bisa minum miras sebab kerap jadi pemicu gangguan Kamtibmas di Denpasar,” sentilnya.
Kepada wartawan Balipolitika.com, lebih lanjut mantan Senator DPD RI Perwakilan Bali tersebut juga mengatakan, arak atau alkohol juga dianggap menjadi penyebab awal sebagian besar Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Denpasar, sehingga hal ini menjadi PR Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bisa lebih mengawasi peredaran miras.
“Ini merupakan trigger (pemicu, red) bagi sebagian isu-isu Kamtibmas yang terjadi. Beberapa waktu belakangan ini juga saya sempat mendengar, alkohol menjadi penyebab awal kecelakaan, sehingga barang tentu aturannya soal alkohol ini harus di evaluasi,” lanjutnya.
Untuk dapat diketahui, berdasarkan data dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali tercatat adanya peningkatan jumlah Laka Lantas sepanjang tahun 2023 lalu, kasus tertinggi tercatat berlokasi di Kota Denpasar.
Terhitung ada sebanyak 2.245 kasus kecelakaan yang terjadi di Kota Denpasar dan mengalami peningkatan 25,89% dari tahun 2022, Polda Bali juga menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan angka Laka Lantas di Denpasar diantaranya, pengemudi yang tidak terkendali atau dalam pengaruh zat-zat berbahaya sehingga menjadi pemicu terjadi laka tunggal.
Diharapkan, Pemkot Denpasar bisa lebih sigap dalam menanggapi polemik terkait persoalan Kamtibmas yang terjadi, sehingga Kota Denpasar bisa lebih ramah terhadap masyarakatnya sendiri. (bp/gk)