REKRUITMEN: Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya imbau pelamar manfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam mempersiapkan diri terkait rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kamis, 5 September 2024.
BADUNG, Balipolitika.com- Pemerintah Kabupaten Badung menerima kabar gembira setelah permohonan untuk merekrut tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disetujui oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, Kabupaten Badung mendapatkan kuota sebanyak 6.870 formasi P3K.
Dalam pengumumannya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas persetujuan tersebut.
Dirinya sangat berterima kasih kepada Kemenpan RB dan pemerintah pusat yang mengabulkan permohonan Kabupaten Badung.
“Ini merupakan buah hasil perjuangan kita bersama. Saya bersama Bapak Wakil Bupati, mantan Sekda Wayan Adi Arnawa dan jajaran perangkat daerah, telah berjuang mengajukan permohonan ini ke pusat sebagai wujud komitmen kami untuk memastikan tenaga kontrak yang telah berkontribusi selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung dapat diangkat menjadi ASN melalui skema P3K,” ungkap Bupati Giri Prasta di Puspem Badung, Kamis, 5 September 2024.
Dari total 6.870 formasi yang disetujui, terdapat alokasi untuk beberapa jabatan, yaitu, guru 256 formasi, tenaga kesehatan 168 formasi, dan tenaga teknis 6.446 formasi.
Giri Prasta mengingatkan para calon pelamar yang memenuhi persyaratan agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dilaksanakan.
Hingga saat ini, Pemkab Badung masih menunggu jadwal seleksi yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang siap bekerja di berbagai sektor vital di Kabupaten Badung,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya menghimbau kepada semua calon pelamar untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam mempersiapkan diri, karena proses seleksi akan dilakukan.
“Nantikan pengumuman resmi dari kami terkait jadwal seleksi begitu kami menerima informasi lebih lanjut dari pusat,” ujarnya.
Belum diketahui apakah guru Bahasa Bali masuk dalam kuota sebanyak 6.870 formasi P3K untuk Pemkab Badung ini. (bp/ken)