GELAR MUKTAMAR ULANG: Suasana konferensi pers yang digelar Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Hotel Mahogany, Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 23.00 Wita.
DENPASAR, Balipolitika.com– Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali jadi sorotan.
Penyelenggaraan kegiatan Muktamar PKB tersebut dilaksanakan di tengah ketegangan yang terjadi di internal PKB.
Sejumlah penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, budayawan, hingga keluarga kerajaan Bali dan tokoh pemuda.
Muktamar dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Bali.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Hotel Mahogany, Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 23.00 Wita.
Dalam pers rilis yang diterima Redaksi Balipolitika.com, Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa yang terdiri atas KH. Unais Ali Hisyam (Dewan Syura DPP PKB), Syaikhul Islam (Ketua DPP PKB), dan A. Malik Haramain (Sekretaris DPP PKB) membeberkan selain penolakan dari penduduk setempat, ketegangan juga terjadi di internal PKB sebagai akibat dari kegaduhan yang terjadi antara DPP PKB dan PBNU.
Salah satu ketegangan itu disebabkan sejumlah isu penyelewengan AD/ART yang berimplikasi pada kewenangan tunggal DPP PKB oleh Muhaimin Iskandar.
“Semua penyelewengan yang terjadi pada PKB di bawah Muhaimin semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya. Tata kelola kelembagaan PKB di bawah Muhaimin jadi sangat eksklusif dan penuh kesewenang-wenangan,” tandas Sekretaris DPP PKB, A. Malik Haramain.
Imbuhnya, atas nama Fungsionaris DPP PKB, ada sejumlah pertimbangan dan pokok pikiran yang mendasari Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menolak Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali.
Pertama, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip, kaidah demokrasi serta cacat secara organisatoris.
Kedua, Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali.
Ketiga, dukungan dan surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia.
Keempat, pemecatan terhadap tokoh-tokoh PKB, di antaranya KH. Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qoumas, Lukman Edy, dan tokoh-tokoh senior PKB yang lain.
Kelima, pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada A. Muhaimin Iskandar untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP PKB diiringi dengan ancaman pemecatan jabatan struktural. Terdapat 168 DPC PKB yang dibekukan menjelang berlangsungnya Muktamar di Bali.
Keenam, arena muktamar yang tertutup, ketat, dikawal dan dijaga oleh aparat kepolisian dan pacalang Bali yang menyebabkan arena muktamar yang seharusnya berjalan secara demokratis menjadi arena yang tertutup dan hanya berlaku bagi para pendukung Muhaimin Iskandar.
Ketujuh, mempertimbangkan keputusan Tim Panel PBNU dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentang pengembalian PKB pada khittah pendiriannya.
Melihat fakta-fakta tersebut, Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menolak Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali dan akan menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
“Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum,” ungkap Sekretaris DPP PKB, A. Malik Haramain sembari memaparkan alasan mendasar penolakan.
Kedua, surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar PKB di Bali.
Ketiga, mempertimbangkan Keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta.
Keempat, menunjuk Saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar dan melengkapi susunan kepanitian, baik Organizing Committee maupun Steering Committee.
“Dengan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran dan sikap di atas, kami atas nama Fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa akan menyelenggarakan Muktamar Ulang Partai Kebangkitan Bangsa pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta dan akan berkonsultasi secara intensif kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai pendiri dan pemilik sah partai,” tegas KH. Unais Ali Hisyam (Dewan Syura DPP PKB), Syaikhul Islam (Ketua DPP PKB), dan A. Malik Haramain (Sekretaris DPP PKB).
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Bali, Bambang Sutiyono mengirim pesan kepada redaksi bahwa Muhaimin Iskandar terpilih secara aklamasi sebagai Ketum DPP PKB 2024-2029 bersama dengan Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro.
“Terima kasih semuanya. Aklamasi kembali buat Gus Muhaimin Iskandar Ketum DPP PKB 2024-2029 bersama dengan Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro,” tulisnya. (bp/ken)