TEGAS: (Atas) Komisi I, II dan III DPRD Badung saat menemui wartawan usai sidak. (Kiri bawah) proyek yang diduga bodong ditutup Pemkab Badung, (Kanan bawah) salah satu Cafe di Berawa diduga tak berizin diberi peringatan, Rabu, 12 Maret 2025. (Kolase: Gung Kris)
BADUNG, Balipolitika.com- Dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, Komisi I, II dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melakukan sidak di wilayah Canggu dan Berawa, satu tempat usaha kuliner bernama Nude Café Berawa dan satu proyek di Canggu menjadi sasaran sidak kali ini, Rabu, 12 Maret 2025.
Sidak yang digelar Komisi I, II dan III DPRD Badung bersama dengan Bappeda Badung, DPMPTSP Badung dan Satpol PP Badung, mendapati salah satu tempat usaha bernama Nude Café Berawa tidak memiliki izin yang kemudian diberikan peringatan untuk segera melengkapi izin mereka, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, tim Pemkab Badung juga menutup salah satu proyek di Canggu yang diduga juga tak berizin alias bodong, dengan tegas melakukan penyegelan atau penutupan proyek tersebut dan langsung akan ditertibkan oleh Satpol PP Badung pada sore ini.
Terkait sidak yang digelar, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengatakan masih banyak ditemukan sejumlah investor yang tidak paham soal proses perizinan, pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Semua sasaran sidak kali ini saat kami tanyakan soal izin jawabannya sama, mereka tidak tahu. Ada yang bilang masih di pusat diproses, tapi kenyataannya mereka semua sudah melakukan pembangunan. Jadi kami tegas, sudah merekomendasikan untuk segera menutup proyek tak berizin ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bagi tempat-tempat usaha yang belum melengkapi izin untuk segera melengkapinya ke Pemkab Badung, seperti Nude Café yang diberikan tenggat waktu untuk berkoordinasi dengan Pemkab Badung aparat desa dan desa adat setempat, meski memiliki perizinan secara Online Single Submission (OSS).
Terkait adanya sejumlah temuan di wilayah Canggu dan Berawa, DPRD Badung berharap pemerintah desa dan desa adat setempat bisa melakukan pengawasan, terhadap proyek-proyek yang terindikasi tak berizin, agar segara melapor ke Pemkab Badung jika mendapati temuan dilapangan, agar segera bentuk pembangunan di wilayah Badung tetap berkelanjutan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (bp/GK)