APRESIASI: Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata dan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 23 Juli 2024.
BADUNG, Balipolitika.com– DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 23 Juli 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata beserta para anggota DPRD Badung, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata memberikan apresiasi atas penyampaian penjelasan Bupati Badung dalam rapat paripurna, yang sekaligus menyampaikan jawaban atas segala kegalauan dari masyarakat terkait kepentingan publik, seperti masalah air.
Pada saat itu, lanjutnya pemerintah menyampaikan bahwa kegalauan masalah air, sekarang sudah dijawab.
Dalam Anggaran KUA-PPAS 2024, untuk air sudah dianggarkan sebesar Rp 176 milyar buat normalisasi pipanisasi, baik pipa transmisi, distribusi, dan beberapa hal; termasuk reservoar yang akan dibangun oleh pemerintah.
Untuk itu, pihaknya bakal melakukan kajian dan telah mencatat tentang permasalahan air.
“Nah, ini jawaban, jangan sampai ada orang yang nyirnyir-nyirnyir lagi karena pemerintah tidak peduli dan lain sebagainya. Ini adalah fakta yang kita sudah sampaikan. Jadi, kami berbicara apa yang disampaikan pemerintah,” kata Putu Parwata.
Selain itu, juga masalah sampah, yang harus diselesaikan dari tahun ke tahun. Namun, disebutkan Pemerintah Kabupaten Badung yang dikomandani oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah berupaya maksimal dan dokumen yang diterima sudah disampaikan kepada pihak DPRD Badung sebesar Rp 173 miliar.
“Di anggaran perubahan ini untuk segera dan nanti pada 7-8 Agustus 2024 mendatang, itu akan ada dari Korea yang memang government mengatasi persoalan sampah,” terangnya.
Bahkan, pihaknya bakal melakukan diskusi dengan Tim Profesor Byun dari Korea itu akan memberikan beberapa masukan tentang tata cara mengatasi masalah sampah.
“Clear itu sampah, supaya kita kekurangan sampah. Nah, ini adalah suatu model yang kita terapkan bersama-sama, nanti itu pada 7 Agustus 2024 mendatang,” paparnya.
Meski demikian, diakui Pemerintah Kabupaten Badung sudah konkret menunjuk angka, bahwa sampah itu dianggarkan Rp173 miliar di Badung.
“Itu harus clear, TPST dan lain sebagainya hingga penanganan sampah desa,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan jawaban atas tata kelola lingkungan terkait trotoar dan perbaikan jalan, sehingga dianggarkan sebesar Rp898 milyar untuk pembangunan lingkungan supaya terlihat asri dan Daya Tarik Wisata (DTW) terus bisa ditingkatkan.
“Banyak yang nyirnyir-nyirnyir, bahwa ini trotoar tidak bagus, jalannya nggak bagus dan lain sebagainya. Hal ini dijawab oleh pemerintah disampaikan tadi,” tegasnya.
Sementara, untuk perbaikan jalan, lanjutnya dianggarkan sebesar Rp948 miliar dan penataan-penataan lingkungan yang dilakukan oleh PERKIM sekitar Rp200 milyar.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepekaan dan komitmen pemerintah, untuk mengatasi masalah nyata yang dihadapi publik, termasuk traffic, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, untuk besok, pihaknya melakukan kajian bersama-sama dengan fraksi- fraksi mendalami lagi agar di era Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ini betul-betul akan bisa mewujudkan kebahagiaan yang berkelanjutan melalui pembangunan yang memang menjadi mandoritas atau prioritas, yang patut dikembangkan serta menjaga pariwisata, agar kenyamanannya tetap berjalan dengan baik.
“Di samping itu juga, hal-hal yang menyangkut soal lingkungan, bencana, dan antisipasinya. Itu juga sudah dipasang yang namanya Biaya Tak Terduga (BTT) Rp75 miliar dan di bencana juga sudah dianggarkan kurang lebih sekitar Rp25 miliar. Jadi, kita tidak tahu, kapan bencana itu hadir, tapi pemerintah sudah sigap, sehingga kami melakukan penyelarasan hari ini dan besok. Semoga apa yang dirancang oleh pemerintah dapat kita sepakati, agar kebahagiaan dan kesejahteraan Badung bisa berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebutkan bahwa komposisi Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dengan rincian kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap belanja daerah sebesar 84,05 persen dan komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja, yaitu belanja operasi sebesar 57,02 persen, belanja modal sebesar 20,98 persen, belanja tidak terduga (BTT) sebesar 0,61 persen dan belanja transfer sebesar 21,39 persen dari total belanja daerah.
Sementara, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,3 persen dari total belanja daerah dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 12,56 persen dari total belanja daerah.
“Demikian penyampaian dokumen penganggaran daerah tersebut, dengan harapan dapat dibahas dan disetujui, melalui kesepakatan bersama, sehingga menjadi dokumen daerah yang definitif dalam masa persidangan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024,” tutupnya. (bp/ken)