GENTA NAYAKA PRAJA, maskot Pilkada Bali resmi diluncurkan. (bp/gp)
DENPASAR, Balipolitika.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi meluncurkan maskot dan jingle Pilkada Bali di Panggung Terbuka Ardha Candra, Denpasar pada Jumat 5 Juli 2024.
Pantauan Bali Politika, peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bali ini diiringi suara Okokan, alat musik tradisional khas Tabanan.
Maskot Pilkada Bali itu masuk dengan membelah penonton untuk menuju ke panggung utama yang diikuti oleh para Komisioner KPU Bali dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Sementara itu, fragmen tari telah menanti kedatangan maskot Pilkada Bali di panggung utama.
Setibanya di panggung utama, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memercikan air ke maskot dari kendi yang dibawanya.
Agung Lidartawan menerangkan, maskot berbentuk genta itu bernama Genta Nayaka Praja. Artinya, suara rakyat dipergunakan untuk memilih pemimpin yang baik.
“Maka maskot kita, kita namai Genta Nayaka Praja yang berarti suara rakyat dijadikan untuk memilih pemimpin yang baik,” ungkapnya usai kegiatan.
Sementara itu, tag line KPU Bali dalam Pilkada Bali kali ini yaitu Ngardi Bali Santi lan Jagadhita.
Maknanya, kata Lidartawan, yakni membuat Bali menjadi damai dan sejahtera. Melalui Pilkada ini, dikatakan sebagai ajang guna mencari pemimpin yang dapat mencapai harapan tersebut.
“Apalagi tagline kita, Ngardi Bali Santi lan Jagadhita. Jadi membuat Bali damai dan sejahtera. Kita mencari pemimpin yang mewujudkan itu,” terangnya.
Sementara soal jingle, Lidartawan menuturkan jingle dibuat dengan tempo yang lebih cepat dan dari berbagai genre.
Nantinya, maskot dan jingle ini akan digemakan pada setiap kegiatan KPU Bali. Tujuannya, guna mencapai target KPU Bali dalam Pilkada Bali.
Ketua KPU Bali dua periode itu membeberkan, pihaknya memilik dua target dalam Pilkada Bali mendatang.
Pertama, yakni tercapainya target partisipasi masyarakat sebesar 75 persen. Kedua, yakni tak ada sengketa Pilkada yang berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“2 target tujuan kita, partisipasi 75 persen dan tidak lagi ke MK,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (bp/gp)