Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Tumbang, 6 Pabrik Tekstil Indonesia Ambruk, PHK Massal 11 Ribuan Buruh

GULUNG TIKAR: Ribuan buruh terpaksa di PHK, karena banyaknya industri tekstil yang gulung tikar. 


JAKARTA, Balipolitika.com-
Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil semakin bertambah. Satu per satu pabrik tekstil di Indonesia pun tumbang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, penurunan pesanan hingga sama sekali tak ada order membuat pabrik-pabrik tekstil tersebut tutup. Akibatnya, puluhan ribu pekerja telah menjadi korban PHK.

“Pabrik tekstil tutup bertambah lagi. PT S. Dupantex, lokasinya di jalan Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah. Baru tanggal 6 Juni kemarin, akibatnya PHK 700-an orang pekerja,” ungkap Ristadi kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa 18 Juni 2024.

“Ini menambah daftar pabrik tekstil yang melakukan PHK sejak awal tahun 2024. Ada yang efisiensi ada yang pabriknya tutup karena tak bisa lagi bertahan,” tambahnya.

Berikut daftar pabrik tekstil yang tutup sejak awal 2024:

1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang

2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang

3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang

4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang

5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang

6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK 8.000-an orang.

Data tersebut hanya mencakup pabrik tempat pekerja anggota KSPN bekerja. Tidak termasuk pabrik-pabrik tempat karyawan bukan anggota KSPN. Menurut Ristadi, PT Kusumaputra Santosa, PT Kusumahadi Snatosa, dan PT Pamor Spinning Mills adalah perusahaan yang tergabung di bawah bendera Kusuma Group. Grup usaha ini, kata dia, memproduksi benang, hingga produk hilir berupa kain (printing).

“Potensi PKH di sektor TPT masih terus berjalan. Penyebabnya semua hampir sama, order turun sampai nggak ada order sama sekali. Karena itu, pemerintah harus segera turun tangan,” ujar Ristadi.

“Batasi impor barang TPT kecuali bahan bakunya yang memang tidak ada di Indonesia. Berantas impor ilegal barang-barang TPT karena merusak pasar domestik, akibatnya barang-barang TPT dalam negeri menjadi semakin tidak laku,” tukas dia.

Dia mengungkapkan, saat ini industri TPT dalam negeri yang masih mampu bertahan adalah perusahaan yang berorientasi pasar ekspor.

“Kan menyedihkan, ceruk pasar dan kebutuhan tekstil sandang masyarakat disuplai oleh barang-barang TPT dari luar. Padahal kita sangat mampu memproduksinya. Ironis,” cetusnya.

“Saat ini PHK banyak terjadi, banyak yang nggak lapor. Yang PHK bertahap, puluhan, belum update. Tapi lama-lama habis karyawannya,” ujar Ristadi.

Dia mengungkapkan, perusahaan juga kadang ragu atau takut untuk melaporkan atau mengaku telah melakukan PHK. Karena dapat memengaruhi trust dari perbankan dan buyer.

“Ke saya juga sering ada yang protes, bahkan somasi, karena mengungkapkan perusahaan mereka telah melakukan PHK,” ucapnya.

“Tapi kalau tidak diungkapkan, nanti pemerintah leha-leha jadinya. Nanti dianggap PHK massal itu isapan jempol belaka atau karangan kami saja. Dikira tak ada masalah di industri tekstil, kondisinya baik-baik saja, nggak tahunya pekerja sudah banyak jadi korban PHK,” ujar Ristadi.

Ristadi berharap pemerintah gerak cepat mengatasi gelombang PHK yang terus melanda pabrik-pabrik manufaktur di dalam negeri. Tak hanya pabrik TPT, tapi juga industri alas kaki (sepatu) dan pabrik padat karya lainnya.

“Karena PHK ini akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang kemudian akan memengaruhi ekonomi RI,” pungkasnya.(bp/luc)


Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!