Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Hukum Bagai Lentera, Sutrawan: Implementasi dalam Proses Elektoral

HUKUM LENTERA: Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menganalogikan, bahwa Hukum merupakan cahaya lentera yang memberi terang pada tiap peristiwa, untuk itu sepantasnya diamalkan dalam langkah – langkah pengawasan.


BADUNG, Balipolitika.com-
Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan tegaskan dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan harus berpegang teguh pada regulasi, menurutnya sebagai bagian dari pengawas Pemilu sepantasnya memastikan implementasi dari Undang -Undang dalam proses elektoral, baik Perbawaslu dan produk hukum non Perbawaslu.

“Tegakkan keadilan Pemilu dan Pemilihan dengan mengamalkan undang-undang secara murni demi wujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas,” terangnya saat menghadiri sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum non Peraturan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung bertempat di Bali Dynasty Resort, Sabtu 15 Juni 2024.

Sutrawan menganalogikan, bahwa Hukum merupakan cahaya lentera yang memberi terang pada tiap peristiwa, untuk itu sepantasnya diamalkan dalam langkah – langkah pengawasan, “Hukum bagai lentera yang menerangi hidup dan terangnya harus kita jaga bersama,” ungkapnya dalam acara yang juga menghadirkan penggiat Pemilu, Ngakan Made Giriyasa dan Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Balintersrbut juga menegaskan kepada Jajarannya agar secara aktif melakukan mitigasi terhadap isu-isu yang berkembang kaitannya dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut serta berpolitik praktis.

“Cegah dulu potensi adanya dugaan Pelanggaran Netralitas ASN lebih awal, itu merupakan bagian tugas kita sebagai Pengawas Pemilu, jangan sampai itu menjadi fatal” pungkasnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!