Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

3 Tewas, Belum Ada Tersangka Kasus Gudang LPG Meledak

Ngeri, 18 Korban Digembok dari Luar

TRAGEDI: Suasana di TKP Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar yang meledak dan terbakar pada Minggu, 9 Juni 2024

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Tewasnya Purwanto (40 tahun) asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur akibat terpanggang di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar, Senin, 10 Juni 2024, disusul dua rekannya, yakni Yudis Aldianto (33 tahun), dan Edi Herwanto (40 tahun). 

Tewasnya Yudis Aldianto dan Edi Herwanto ini disampaikan dalam jumpa pers resmi di RSUP Prof Ngoerah, Selasa, 11 Juni 2024. 

Dijelaskan bahwa ketiga korban tewas menderita tingkat luka bakar dengan persentase berbeda-beda. 

Purwanto menderita luka bakar 74 persen, sementara Yudis Aldianto 88 persen dan Edi Herwanto nyaris 90 persen.

Nahasnya, menurut informasi di lapangan ke-18 pekerja diduga pengoplos di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa milik Sukojin ini dikunci dari luar sehingga upaya pemadaman api oleh petugas pun sempat terkendala lantaran pintu masuk tempat kejadian perkara digembok. 

“Dari 16 korban, tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Pada tanggal 10 Juni pukul 01.30 Wita satu orang meninggal, 10 Juni pukul 13.45 Wita orang kedua, dan 11 Juni 03.15 Wita orang ketiga,” jelas Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Prof Ngoerah, dr. Affan Priyambodo kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024.

Di sisi lain, meski 3 dari 18 korban tewas, Polda Bali hingga Selasa, 11 Juni 2024 belum menetapkan tersangka terkait tragedi meledak dan terbakarnya Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar. 

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa gudang LPG di Denpasar Bali yang meledak dan terbakar pada Minggu, 9 Juni 2024) diduga melakukan praktik pengoplosan karena bukan agen atau pangkalan resmi.

Pernyataan itu disampaikan Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

“Diduga tempat itu merupakan tempat praktik pengoplosan,” katanya.  

Ahad Rahedi memastikan gudang yang mengalami kebakaran itu bukan agen atau pangkalan resmi setelah tim internal Pertamina mengecek lokasi kejadian.

Pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram di lokasi kejadian.

Ahad Rahedi menekankan pihaknya saat ini menunggu hasil investigasi dari aparat kepolisian terkait kebakaran yang melalap gudang itu. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!