Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Dr. Suseno: Waspada Peredaran Lolipop dan Cokelat Narkoba

WASPADA: Kepala Kejari Badung, Dr. Suseno mengungkapkan peredaran narkoba modus permen dan cokelat bukan modus baru di Bali. (Ilustrasi: Gung Kris)

 

BADUNG, Balipolitika.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Dr. Suseno mengimbau masyarakat untuk waspada, terhadap adanya kemungkinan peredaran narkoba dengan modus permen lolipop dan cokelat batang, dikutip pada Senin, 10 Juni 2024.

Hal tersebut diungkapkan Dr. Suseno seusai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap alias Inkracht, Jumat, 7 Juni 2024, mengingat pihaknya sempat menanangi kasus peredaran gelap narkotika dengan modus permen lolipop dan cokelat, dimana Terpidananya mendatangkan barang haram tersebut langsung dari negara Thailand.

“Saya mengimbau masyarakat Badung untuk waspada, walaupun modus ini bukan modus baru dalam peredaran gelap narkotika tetapi harus kita sikapi dengan bijak. Salah satu kasus yang kami tangani disini (Kejari Badung, red) BBnya lolipop dan cokelat mengandung narkotika jenis hasis atau ganja. Terpidananya mendatangkan langsung dari Thailand, sempat dikira (terpidana, red) legal disini dan kasusnya saat itu ditangani pihak Bea Cukai dan Polda Bali,” ungkap Suseno kepada wartawan Balipolitika.com.

Ia menegaskan, Bali khususnya Kabupaten Badung merupakan destinasi pariwisata kelas dunia, sangat rawan akan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam modus apapun tak terkecuali lolipop dan cokelat, sehingga ia berhadap ada partisipasi masyarakat untuk mencegah peredaran dengan modus tersebut agar para generasi muda Badung tidak menjadi korban dari jerat narkoba.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jelas sudah mengatur, hukumannya jelas paling tinggi adalah hukuman mati dan denda miliaran Rupiah. Jadi, saya ingatkan jangan main-main dengan narkoba, karena merusak masa depan bangsa,” tutupnya. (bp/gk)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!