Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

humanisme

MUI Terbitkan Fatwa Larangan Ucapan Hari Raya Agama Lain

Niluh Djelantik Ucapkan Terima Kasih

TOLERANSI: Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau akrab disapa Niluh Djelantik merespons fatwa yang melarang mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa yang intinya melarang mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain.

Fatwa ini diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung.

Diketahui fatwa tersebut juga melarang penggunaan atribut hari agama lain, pemaksaan untuk mengucapkan selamat atau merayakan hari raya agama lain, serta tindakan-tindakan yang tidak dapat diterima oleh umat beragama secara umum.

“Beberapa tindakan seperti yang disebutkan di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam pernyataan tertulis di situs resmi MUI, Kamis, 30 Mei 2024.

Merespons hal tersebut, Senator Republik Indonesia terpilih Dapil Provinsi Bali di Pemilu Serentak 2024, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau akrab disapa Niluh Djelantik menulis status di Instagram pribadinya yang menyinggung soal toleransi umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Terima kasih MUI. Sungguh indah toleransi di negeri ini. Semoga kalian bisa mengeluarkan fatwa agar umat agama lain dapat menjalankan ibadah di rumah mereka masing-masing dengan aman, nyaman, dan tenteram,” ungkapnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!