Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Ambara Putra Ogah Bali Jadi Tempat “Singgah Kencing”

Dorong Desentralisasi Fiskal Masuk Prolegnas Prioritas 2025

DIVERSIFIKASI PENDAPATAN: Senator Bali Gede Ngurah Ambara Putra dalam rapat bersama Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI terkait Penyusunan Program Legislasi Nasional Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Desentralisasi fiskal merupakan proses distribusi anggaran dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada pemerintahan yang lebih rendah dengan tujuan untuk mendukung fungsi atau tugas pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan banyaknya kewenangan bidang pemerintahan yang dilimpahkan.

Indikator capaian desentralisasi fiskal yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), gini rasio yang menurun, turunnya tingkat kemiskinan dan meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita.

Desentralisasi fiskal yang optimal melalui pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah, urusan pemerintahan yang ditangani pemerintah pusat dan urusan concurent meliputi urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan bersifat pilihan.

Meskipun desentralisasi telah diberlakukan dalam berbagai aspek seperti politik, pendidikan, dan kesehatan, namun desentralisasi fiskal belum sepenuhnya terwujud.

Hal tersebut dikemukakan Senator Bali Gede Ngurah Ambara Putra dalam rapat bersama Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI terkait Penyusunan Program Legislasi Nasional Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Dengan memberikan wewenang penerimaan pendapatan kepada daerah, diharapkan daerah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sebagai upaya diversifikasi pendapatan.

Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Rudy, S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung) dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Melalui langkah-langkah konkret dalam Prolegnas tahun 2025, sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali, Gede Ngurah Ambara Putra berharap agar desentralisasi fiskal dapat menjadi prioritas yang diperhatikan sehingga Bali tak sekadar jadi “tempat numpang kencing” perputaran ekonomi.

Gede Ngurah Ambara Putra menggarisbawahi dukungan pemerintah pusat dan kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting dalam mengimplementasikan desentralisasi fiskal yang berkelanjutan dan efektif.

“Diharapkan segala kewajiban pajak baik perorangan maupun korporasi hendaknya dihimpun terlebih dahulu di Bali sebelum disetor ke pusat. Artinya wewenang penerimaan pendapatan diserahkan kepada daerah. Dengan demikian diharapkan daerah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sebagai upaya diversifikasi pendapatan,” ungkap Gede Ngurah Ambara Putra. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!