Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

3 Bulan, Pemkot Denpasar Raup Pajak Rp239 Miliar Lebih

Buka 2 Hari Saat Cuti Idul Fitri

KEJAR TARGET: Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya pantau pelayanan pajak daerah oleh Bapenda Kota Denpasar dalam beberapa kesempatan yang lalu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, pelayanan pajak daerah di Bapenda Kota Denpasar tetap buka 2 hari, tepatnya pada Senin dan Selasa, 8-9 April 2024.

Namun pelayanan pajak ini berlangsung hanya selama setengah hari hingga pukul 12.00 Wita.

Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengungkapkan hal ini merujuk pada surat dari Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor: 000.8.3.4/424/Org tanggal 1 April 2024 perihal Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

“Pelayanan pajak daerah Kota Denpasar buka pada hari Senin-Selasa tanggal 8-9 April 2024,” kata Eddy Mulya, Minggu, 7 April 2024 di Denpasar.

Adapun waktu pelayanan ini dimulai pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Sementara itu, Rabu hingga Senin, 10-15 April 2024 pelayanan tutup.

Pelayanan pajak daerah selain di Kantor Bapenda juga dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma Lumintang, khusus untuk Pajak BPHTB

Pihaknya pun meminta agar wajib pajak dapat lebih awal melaksanakan pelaporan dan pembayaran pajak.

Sementara itu, realisasi pajak pada triwulan pertama tahun 2024 Kota Denpasar menunjukkan hal yang positif.

Dimana capaian pajak ini sudah mencapai 26,65 persen.

Angka ini sebesar Rp239.850.880.787 dari target sebesar Rp900 miliar.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan pihaknya sangat optimis target Rp 900 miliar bisa terpenuhi bahkan lebih.

Hal ini berkaca dari realisasi tahun 2023 lalu yang melampaui target.

Eddy Mulya menambahkan target pajak terbesar dari 9 jenis pajak adalah pajak restoran.

Saat ini realisasinya mencapai 32,27 persen atau Rp80.682.322.633 dari target sebesar Rp250 miliar.

“Capaian ini cukup bagus dan menunjukkan trend positif,” katanya.

Kemudian ada pajak hotel sebesar Rp50,4 miliar atau 30,54 persen.

Disusul pajak PPJ sebesar Rp44,5 miliar dengan persentase 41,20 persen.

Ada juga pajak BPHTB sebesar Rp36,06 miliar atau 17,17 persen dari target.

Untuk PBB-P2 perolehan baru sebesar Rp12,8 miliar atau 11,36 persen.

Sementara pajak hiburan sebesar Rp10,1 miliar atau 28,88 persen, pajak air tanah Rp2,9 miliar atau 40,96 persen.

Lalu pajak parkir Rp1,5 miliar atau 21,42 persen.

Terakhir dari pajak reklame sebesar Rp905 juta atau 18,10 persen.

Dalam rangka menggenjot realisasi pencapaian pajak, pihaknya melakukan berbagai upaya.

“Tentu ada beberapa regulasi yang kami siapkan. Pertama ada sistem jemput bola, penerapan kebijakan pemberian insentif fiskal, juga pemberian reward untuk yang melakukan pembayaran online secara digital,” katanya.

Untuk diketahui, realisasi perolehan pajak daerah Kota Denpasar pada 2023 melampui dari target sebesar 117,57 persen.

Adapun realisasinya mencapai Rp965 miliar dari target Rp821 miliar.

Dan dari 9 jenis pajak yang ada, semua terealiasi di atas 100 persen. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!