BADUNG, Balipolitika.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Nyoman Satria menerima rombongan DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Badung, Kamis, 22 Mei 2025.
Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparasi terkait peningkatan ketugasan dan fungsi badan anggaran, badan musyawarah, bapemperda, dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sleman.
Usai studi komparasi, I Nyoman Satria mengatakan bahwa rombongan DPRD Kabupaten Sleman berjumlah 51 orang menanyakan pendapatan asli daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mengatasi wisatawan di Kabupaten Badung.
Pasalnya, banyak wisatawan mancanegara dan domestik yang berkunjung ke Bali, namun hunian hotel sepi.
“Kenapa bisa gitu dan kita jelaskan bahwa banyak wisatawan asing itu menginap di tempat tempat kos dan rumah rumah,” kata I Nyoman Satria.
Lebih lanjut ia menjelaskan wisatawan tidak menginap di hotel karena menginap di rumah-rumah kos dengan waktu jangka panjang, kemungkinan sampai 30 hari atau 60 hari.
Kata ia, wisatawan mencari dan memperbaharui visa ke Singapura kemudian balik lagi.
“Karena mereka menginap di hotel kostnya tinggi, sedangkan di Badung itu belum dikenakan pajak di atas 10 baru dikenakan pajak. Nah apakah setiap kos itu dikenakan pajak harus mengubah peraturan daerah,” jelasnya.
Selain itu, imbuh I Nyoman Satria, anggota DPRD Kabupaten Sleman berkeinginan membuat kerja sama antara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sleman dengan Hipmi Kabupaten Badung sekaligus berharap, kerja sama antara Badung dengan Sleman ini bisa meningkat terus.
“Karena mereka menginginkan ada warga asing datang ke Badung, mungkin 7 hari di Badung, mungkin 3 hari bisa di Sleman,” pungkasnya. (bp/ken)