TAK DIPECAT, GAJI LANCAR: Lolos di Pemilu Legislatif 2019 dengan raihan 14.603 suara, I Made Duama diambil sumpah jabatan untuk mengabdi kepada rakyat pada Senin, 2 September 2019 di Gedung DPRD Bali, sebelum akhirnya hilang tak berbekas, namun tak kunjung di-PAW.
BADUNG, Balipolitika.com- Waspada, waspada, waspadalah. Demikian pesan salah seorang korban anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Duama.
Lolos di Pemilu Legislatif 2019 dengan raihan 14.603 suara, I Made Duama diambil sumpah jabatan untuk mengabdi kepada rakyat pada Senin, 2 September 2019 di Gedung DPRD Bali, Jalan Kusuma Atmaja Denpasar.
Namun, pasca disumpah menjadi wakil rakyat, I Made Duama seolah lenyap tak berbekas.
Sama seperti buron terduga korupsi yang juga kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, keberadaan I Made Duama tidak terdeteksi.
Patut dicatat, meski terseret kasus dugaan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP dan dilaporkan ke Polres Badung dengan bukti Lap.Aduan/92/V/2020/SPKT/RES BDG atas nama Duama tertanggal 4 Mei 2020 dengan pelapor Ni Nyoman Ari Tri Wardani, SE., anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan ini aman-aman saja sampai detik ini dan tetap menikmati haknya sebagai wakil rakyat.
4 tahun tak bertugas sebagai pelayan rakyat, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster sama sekali tidak memecat I Made Duama atau menggantinya dengan kader PDI Perjuangan Dapil Badung yang meraih suara di bawah capaian politisi asli Kuta Selatan ini.
I Made Duama dipolisikan karena menggelapkan uang senilai Rp150 juta dan satu unit mobil merk Toyota Fortuner warna hitam metalik bernomor polisi DK 1420 DQ.
Akibat perbuatannya, I Made Duama pun tercatat pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Badung.
Kepada balipolitika.com, korban mengaku menyerahkan uang senilai Rp150.000.000 rupiah kepada Duama di Sekretariat PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi Badung Nomor 8 Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Uang sebesar Rp 150.000.000 rupiah itu diterima langsung oleh Duama di Sekretariat DPC PDIP Badung dan diantar langsung oleh korban.
Sayangnya, 4 tahun berlalu, hingga saat ini I Made Duama tak tersentuh hukum sama halnya dengan Harun Masiku.
Keduanya dinilai seolah menjadi buronan eksklusif yang diduga mendapatkan perlindungan khusus sehingga tak kunjung ditangkap.
Terbaru, sejumlah korban I Made Duama yang dihubungi jelang hari pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024 mengaku trauma ke bilik suara.
“Sudah satu bulan saya karaoke pulitik saja. Lagu-lagu Iwan Fals yang berhubungan dengan politik,” ucap salah seorang korban I Made Duama yang enggan namanya ditulis, Senin, 12 Februari 2024 siang.
Aman dari jeratan hukum dan nyaman sebagai buronan polisi, pemerhati kebijakan publik sekaligus aktivis lingkungan I Nyoman Mardika menyebut politisi PDI Perjuangan I Made Duama layak dijuluki Harun Masiku dari Bali.
“Tidak berlebihan jika I Made Duama disebut Harun Masiku dari Bali,” ungkap Mardika beberapa waktu lalu. (bp/ken)