AWASI: Kanwil Kemenkum Bali Lakukan Pengawasan Kenotariatan di Bangli : Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal. (Sumber: Humas)
BANGLI, Balipolitika.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tugas dan fungsi kenotariatan di Kabupaten Bangli selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 3-4 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum I Wayan Adhi Karmayana, serta Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Bangli, I Made Yoga Gautama, dan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Bangli, Anak Agung Gede Baskara.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para notaris di Kabupaten Bangli.
Acara dibuka oleh Ketua Pengda INI Kabupaten Bangli, I Made Yoga Gautama, yang dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi penting terkait kenotariatan, khususnya dalam layanan badan usaha dan badan hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, kemudian sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam sambutannya, Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik jabatan notaris.
Ia mengingatkan kepada 63 notaris di Kabupaten Bangli untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan profesinya.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil menjelaskan bahwa saat ini Kantor Wilayah tergabung dalam Satuan Tugas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali.
Satgas ini bertugas untuk mencegah serta memberantas aktivitas keuangan ilegal dengan bersinergi bersama lembaga keuangan serta kementerian dan lembaga negara di wilayah Provinsi Bali.
Oleh karena itu, ia mengingatkan para notaris untuk lebih berhati-hati dalam penerbitan akta guna menghindari potensi keterlibatan dalam permasalahan hukum.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta pengumpulan data substantif mengenai pembuatan akta badan usaha dan badan hukum.
Diskusi ini bertujuan untuk mendalami permasalahan yang dihadapi notaris serta mencari solusi yang tepat.
Sebagai bagian dari evaluasi, tim kemudian melakukan kunjungan ke kantor notaris D Muhammad Najih, SH., M.Kn, serta Monique Anastasia Tindage, SH., M.Kn untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan kewajiban dan larangan notaris.
Pada hari kedua, Selasa, 4 Februari 2025, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor notaris Ni Ketut Caturyani Maharni Partyani, SH., M.Kn, Dina Oktarina Ibrahim, SH., M.Kn, serta I Ketut Gde Juliawan Saputra, SH., M.Kn.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan para notaris telah memenuhi kewajiban mereka serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan para notaris di Kabupaten Bangli semakin memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan profesinya dengan integritas tinggi serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. (bp/GK)