Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Kembali Sasar 4 Kecamatan, Disdukcapil Denpasar Jemput Bola

Masyarakat Antusias Nikmati Layanan

JEMPUT BOLA: Suasana Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di empat Kecamatan se-Kota Denpasar pada Minggu, 21 Januari 2024. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk).

Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El dan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di empat Kecamatan se-Kota Denpasar pada Minggu, 21 Januari 2024.

Adapun pelaksanaannya dipusatkan di beberapa titik, yakni Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.

Dimana, dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 240 masyarakat memanfaatkan pelayanan yang tersebar di empat kecamatan. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 16 Tahun sebanyak 70 orang, Rekam KTP El usia 17 Tahun sebanyak 47 orang, Cetak KTP El sebanyak 3 orang, Cetak Revisi sebanyak 72 orang, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 4 orang.

Selain itu, pelayanan adminduk juga banyak dimanfaatkan masyarakat, mulai dari Cetak Kartu Keluarga sebanyak 34 orang, Cetak Surat Pindah sebanyak 2 orang, Cetak Akta Kelahiran sebanyak 3 orang, Cetak Kata Kematian sebanyak 4 oranh dan Cetak Akta Kawin sebanyak 1 orang.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata disela kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar. Terlebih saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik.

Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah.

“Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang memdasar, termasuk salah satunya melindungi hak pilih saat Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih, selain juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional,” ujarnya

Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil.

Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan.

Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia.

Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.

“Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan,” ujarnya

“Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap,” imbuh Dewa Juli. (Bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!