PATUH PAJAK: Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho (kiri) bersama Direktur Taxsign Nusantara Consulting, Iwan Ridwan Gunawan (kanan) diwawancarai, Kamis, 6 Juni 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Tumbuh sejumlah 32,34 persen year on year (yoy), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp5,45 triliun pada caturwulan I tahun 2024 atau 37,72 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun.
Penerimaan hingga April 2024 ini didukung oleh 5 sektor dominan yang terdiri dari Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp987,55 miliar yang memiliki peranan sebesar 18,61persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp951,76 miliar atau sebesar 17,94 persen; Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sejumlah Rp836,26 miliar atau sebesar 15,76 persen; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial sejumlah Rp371,77 miliar atau sebesar 7,01 persen; dan Industri Pengolahan sejumlah Rp353,34 miliar atau sebesar 6,66 persen.
Keberadaan konsultan pajak diharapkan dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Bali.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho mengatakan hadirnya Taxsign Nusantara Consulting sebagai konsultan pajak di Bali memudahkan sekaligus memandu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Di Bali cukup banyak konsultan pajak. Dengan adanya tambahan dari Taxsign Nusantara Consulting akan menjadi alternatif bagi wajib pajak untuk memilih konsultan pajak,” ungkap Waskito Eko Nugroho dalam Halfday Seminar Interektif terkait Implikasi Reformasi Pajak terhadap Wajib Pajak di Denpasar, Kamis, 6 Juni 2024.
Waskito Eko Nugroho berharap Taxsign Nusantara Consulting bisa bekerja sama dengan Kanwil DJP Bali dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada wajib pajak terhadap kebijakan perpajakan, baik yang baru maupun telah berjalan.
“Saya yakin Taxsign dengan timnya bisa memberikan bantuan dan kerja sama yang baik, sehingga bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ucapnya.
Terang Waskito Eko Nugroho dengan dijembatani oleh konsultan pajak, berbagai informasi terkait perpajakan akan lebih mudah diserap oleh wajib pajak sekaligus membantu dalam merealisasikan target dari DJP di mana pada tahun 2024 berjumlah Rp14,46 triliun.
“Secara spesifiknya dengan adanya Taxsign di Bali karena pusatnya di Jakarta, minimal untuk wajib pajak-wajib pajak yang pusatnya di Jakarta, tapi punya usaha di Bali bisa dibantu pelaporan perpajakannya untuk kewajiban yang terdaftar di kantor pajak Bali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Waskito Eko Nugroho mengatakan perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta cukup banyak ada di Bali terutama untuk penanaman modal asing yang bergerak di jasa pariwisata dan logistik.
“Karena konsultannya ada di Jakarta dan tidak berkantor di sini, teman-teman di KPP (kantor pelayanan pajak, red) sering harus komunikasi dengan konsultan di Jakarta. Taxsign buka di sini, sehingga saat KPP membutuhkan interaksi dengan konsultan, kan ada pegawai maupun perwakilan yang tugas di sini. Sehingga akan memudahkan komunikasi antara kantor pajak dan wajib pajak,” imbuhnya.
Senada, Direktur Taxsign Nusantara Consulting, Iwan Ridwan Gunawan mengatakan salah satu kerja sama dengan DJP yang siap diimplementasikan pihaknya adalah melakukan edukasi kepada wajib pajak.
Diharapkan penambahan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak terhadap kebijakan perpajakan mampu memberikan kontribusi cukup signifikan pada perkembangan penerimaan wajib pajak di Kanwil DJP Bali.
“Sebelum mendirikan kantor cabang di Bali, kami melakukan riset dulu dan menangani beberapa klien di sini. Kami lebih memfokuskan ke transfer pricing document. Di Bali banyak perusahaan-perusahaan dan orang-orang asing, mungkin kami lebih bisa mengedukasi dari sisi itu,” katanya.
Taxsign Nusantara Consulting tetap teguh dalam misi untuk memberikan layanan perpajakan yang unggul dan dapat dipercaya oleh klien serta berkomitmen untuk menyediakan layanan akuntansi, audit laporan keuangan dan appraisal yang berkualitas, keandalan informasi keuangan, sekaligus mendukung integritas informasi keuangan.
“Kami berharap untuk dukungan berkelanjutan dari klien, mitra, dan komunitas,” jelas Iwan Ridwan Gunawan.
Adapun lokasi kantor baru Taxsign Nusantara Consulting yang juga kedua di Indonesia beralamat di Jalan Cokroaminoto No. 410, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Bali.
“Ekspansi ini menandai tonggak penting bagi perusahaan kami seiring dengan terus berkembang dan melayani klien kami dengan keunggulan. Kami menawarkan fasilitas mutakhir yang dirancang untuk mendorong kolaborasi dan inovasi di antara anggota tim kami. Langkah strategis ini tidak hanya memperkuat kehadiran kami di wilayah Bali, tetapi juga menunjukkan komitmen kami untuk memberikan layanan yang luar biasa kepada klien kami yang terhormat,” tegas Iwan Ridwan Gunawan.
“Kami sangat senang untuk mengungkap ruang kantor baru kami yang mencerminkan dedikasi kami terhadap pertumbuhan dan inovasi. Ekspansi ini menegaskan komitmen kami untuk memberikan layanan dan solusi yang tak tertandingi kepada klien kami sambil menyediakan lingkungan kerja yang inspiratif bagi tim kami. Saat kami memulai babak baru ini, Taxsign Nusantara Consulting tetap teguh dalam misi kami untuk memberikan layanan perpajakan yang unggul dan dapat dipercaya oleh klien serta kami berkomitmen untuk menyediakan layanan akuntansi, audit laporan keuangan, dan appraisal yang berkualitas, keandalan informasi keuangan, dan mendukung integritas informasi keuangan. Kami berharap untuk dukungan berkelanjutan dari klien, mitra, dan komunitas kami saat kami berusaha untuk keunggulan dalam semua yang kami lakukan,” tutupnya sembari menyebut informasi lebih lanjut mengenai bisa disimak di https://taxsign.id/. (bp/ken)