PANDANGAN UMUM: Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali memberikan pandangan umumnya, menegaskan perlunya efesiensi dan optimalisasi peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
DENPASAR, Balipolitika.com- Pandangan Umum Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali menegaskan perlunya efesiensi dan optimalisasi peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bertalian dengan pelayanan dasar masyarakat, dan simpul-simpul pendapatan daerah.
‘’Tingginya anggaran belanja operasional direncanakan sebesar 4,7 triliun lebih jika dibandingkan dengan anggaran belanja modal, direncanakan sebesar 790 miliar sehingga program-program kerakyatan, dan stimulus investasi untuk meningkatan pendapatan daerah tidak terlaksana secara maksimal,’’ ujar Gde Wirajaya Wisna, S.E., S.Kom saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Nasdem PSI Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin, 19 Agustus 2024, di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Renon Denpasar.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bali I Nyoman Suyasa, ST, dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama Pimpinan Perangkat Daerah Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Bali.
Untuk itu, lanjut Wirajaya Wisna, Pj. Gubernur agar melakukan peninjauan terhadap belanja operasional melalui realokasi, dan rasionalisasi yang mengutamakan skala prioritas kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menambahkan anggaran belanja modal.
Pada kesempatan itu, Fraksi Nasdem PSI Hanura juga memberikan pandangan terkait adanya selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit sebesar 929 miliar lebih yang disebabkan oleh target sumber pendapatan daerah yang tidak tercapai.
Oleh karenanya, Fraksi Nasdem PSI Hanura menyarankan kepada Pj. Gubernur, agar pengelolaan kekayaan daerah (Perusahan Perseroan Daerah), pemanfaatan barang milik daerah, dan kerja sama pemanfaatan lahan milih Pemerintah Daerah, serta retribusi daerah dianalisis, dievaluasi untuk ditemukan permasalahannya, sehingga dapat ditingkatkan pencapaiannya di masa datang.
Fraksi juga menyoroti upaya meningkatkan pendapatan daerah, kemudahan berinvestasi dan kepastian hukum masih menjadi isu utama.
‘‘Namun, kami menekankan, bahwa kemudahan berinvestasi di Bali harus ‘terukur‘. Artinya, jangan sampai, kemudahan berinvestasi, kemudian melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pelindungan terhadap lingkungan, adat, budaya dan tradisi di Bali. Sistem pengawasan terhadap implementasi regulasi termasuk penerapan sanksi harus berjalan liniear dan menjadi satu kesatuan pola yang dilaksanakan secara disiplin, tegas dan berkelanjutan,‘‘ ujarnya.
Seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kemudahan berinvestasi yang telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Bali, maka fraksi meyakini, berbagai peluang ekonomi akan melahirkan peluang Pendapatan Daerah baru bagi Pemerintah.
Sedangkan dalam rangka meningkatkan langkah-langkah pariwisata yang berkelanjutan di Bali memerlukan pendekatan multifaset untuk menciptakan model pariwisata yang lebih berkelanjutan dan inklusif agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Tantangan utamanya adalah menemukan keseimbangan antara memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan melestarikan atribut budaya dan lingkungan Bali yang unik.
Untuk itu, Fraksi Nasdem PSI Hanura menyarankan agar pertama, regulasi dan kebijakan pemerintah harus diperkuat untuk meningkatkan keberlanjutan proyek-proyek pembangunan terkait pariwisata.
Kedua, mendorong investasi pada infrastruktur publik yang memberikan manfaat langsung bagi penduduk lokal.
Ini termasuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas publik yang esensial, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi pedesaan yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup penduduk di pulau tersebut.
Ketiga, memfasilitasi kerja sama antara komunitas lokal, bisnis, dan wisatawan dapat mendukung pengembangan inisiatif pariwisata yang berkelanjutan.
Keempat, mengutamakan wisatawan berkualitas dengan mengukur long stay, spending money, dan mengawasi wisatawan yang bekerja di Bali, yang justru menjadi pesaing tenaga lokal dan menambah beban daya dukung pulau Bali.
Baca Juga DPRD Bali Terima Raperda Perubahan APBD 2023 Ditetapkan Menjadi Perda
Kelima, untuk mengatasi kesemrawutan dan kemacetan beberapa titik di Bali, dengan membatasi lalu lintas kendaraan dari luar Bali, dengan memaksimalkan angkutan yang ada di Bali, sehingga dengan demikian diharapkan tidak saja mengurangi kemacetan, dan kesembrautan setiap luas jalan di Bali, tetapi juga juga membuka lapangan pekerjaan masyarakat Bali.
Keenam, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 8 yang mengatur pungutan terhadap wisatawan asing perlu dioptimalkan agar kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin signifikan.
‘‘Kami juga mendorong agar segera dilakukan kajian mendalam terkait besaran nilai pungutan tersebut, yang menurut kami masih terlalu rendah dibandingkan dengan luasnya cakupan perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, yang terpengaruh secara langsung oleh pesatnya pertumbuhan industri pariwisata di wilayah ini,‘‘ ujarnya.
Ketujuh, Provinsi Bali memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, yang dapat menjadi peluang signifikan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan mengoptimalkan luas hutan yang ada, baik hutan mangrove maupun hutan konvensional, Bali memiliki sumber daya yang cukup untuk mendukung inisiatif ini.(bp/luc/ken)