ILUSTRASI – Buron pembunuh ibu di Jimbaran tertangkap polisi, pelaku berusia 21 tahun dan panik lalu tusuk korban berkali-kali.
BALI, Balipolitika.com – Kurang dari 24 jam, terduga pelaku perampokan di Jimbaran berhasil tertangkap polisi. Pria 21 tahun itu bernama M. Rafli Barizi.
Nekat melakukan perampokan, dan menewaskan seorang ibu berprofesi sebagai pengusaha roti bernama Kartini, usia 57 tahun.
Pelaku juga melukai putrinya, bernama Dika Putri Kartikasari (25). Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan menangkap buruh bangunan itu di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Minggu 23 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 WITA.
Dugaan perampokan dini hari, yang menelan korban jiwa itu terjadi di dalam Rumah Nomor 6, Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu 23 Februari 2025, pukul 03.30 WITA.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku bersembunyi di sebuah toko bangunan, dan sempat mencoba melawan petugas lalu berusaha lari dari kejaran menuju pemukiman warga.
Sehingga akhirnya tindakan tegas terukur dengan timah panas alias penembakan. “Saat pengamanan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga tindakan tegas terukur berupa timah panas ke arah kakinya,” sebut sumber, pada Senin 24 Februari 2025.
Setelah interogasi, pelaku Rafli asal Desa Kepuh, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, mengaku hendak merampok harta korbannya dengan masuk menggunakan tangga dari area belakang ke balkon di lantai dua.
Akan tetapi, aksi pelaku keburu kepergok Kartini yang saat itu sedang keluar dari kamar. Tak ingin aksinya terbongkar, Rafli nekat menghabisi nyawa seorang ibu tersebut dengan pisau yang ia bawa dari bedengnya.
“Korban tertusuk berulang kali,” terangnya. Saat itu, sang putri juga lalu keluar dari kamar dan mendapat cekikan pelaku kemudian terbentur ke lantai.
Pelaku kabur membawa barang milik korban berupa dua unit handphone. “Pelaku kabur lewat lantai dua dan turun melalui tangga di belakang rumah membawa 2 handphone milik korban,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi belum memberikan keterangan secara resmi ihwal penangkapan pelaku Rafli tersebut. (BP/OKA)