Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Didemo Warga Bugbug, Arya Wedakarna Kunker ke Jawa Tengah

DIKAWAL APARAT: Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana S. S.TP. menerima 40 perwakilan masyarakat Desa Adat Bugbug, Karangasem yang hadir meminta klarifikasi Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra, Rabu, 20 September 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra tidak di tempat, 40 orang perwakilan ribuan warga Desa Adat Bugbug yang menggelar aksi damai dengan titik kumpul di Parkir Timur Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Rabu, 20 September 2023 diterima Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana S. S.TP.

“Tiang adalah PNS. Tugas tiang adalah memberikan pelayanan administrasi dan keahlian kepada anggota DPD RI perwakilan Provinsi Bali. Sudah tiang dengar kedatangan sameton sareng sami ke kantor kami adalah untuk menyampaikan klarifikasi terkait kejadian yang terjadi di Bugbug yang mungkin yang sebenarnya tidak kita inginkan bersama,” ucap Putu Rio Rahdiana menyapa perwakilan warga di Ruang Pancasila Sekretariat DPD RI Perwakilan Bali. 

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Duduk berhadap-hadapan dengan perwakilan masyarakat Desa Adat Bugbug, Putu Rio Rahdiana mengawali pertemuan tersebut dengan mengajak hadirin di ruangan berdoa.

“Semoga kita diberikan ketenangan, diberikan sinar suci Ida Sang Hyang Widhi Wasa sehingga apa yang kita laksanakan pada hari ini mendapatkan hasil yangs sesuai dengan apa yang kita inginkan,” ungkapnya. 

Putu Rio Rahdiana mengaku mendapatkan arahan dari AWK terkait kehadiran ribuan masyarakat Desa Adat Bugbug ke Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali. 

“Posisi Pak Arya Wedakarna sekarang sedang berada di luar daerah karena ada kegiatan perjalanan ke Jawa Tengah. Beliau mengarahkan saya untuk menerima Sameton sareng sami yang akan menyampaikan klarifikasi terkait kejadian di Desa Bugbug,” terangnya. 

Kembali Putu Rio Rahdiana menegaskan bahwa posisinya sebagai kepala kantor adalah memberikan pelayanan administrasi sehingga akan menerima apapun klarifikasi, masukan, harapan  yang disampaikan warga Bugbug.

“Itu akan kami catat. Di sini ada staf DPD RI, direkam, dan semua itu akan kami laporkan kepada Saudara Bapak Arya Wedakarna. Itu akan kami laporkan,” ungkapnya sembari memperkenalkan staf AWK yang ternyata sudah familiar di mata perwakilan warga Desa Adat Bugbug. 

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Adat Bugbug, Karangasem meminta klarifikasi AWK terkait kasus pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem pada Rabu, 30 Agustus 2023 yang sejauh ini menyeret 13 tersangka sesuai keterangan resmi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. 

Perwakilan prajuru Desa Adat Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanto dalam orasinya sebelum ribuan warga bergerak ke Kantor DPD RI Perwakilan Bali menegaskan bahwa pembangunan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Tegasnya Desa Adat Bugbug mendukung Polda Bali mengembangkan proses penyidikan sampai aktor intelektual pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem pada Rabu, 30 Agustus 2023 terungkap. 

“Karena kita sungguh miris masyarakat kita yang terprovokasi dengan ucapan-ucapan tokoh-tokoh penting di Gema Santhi misalnya yang menyatakan bahwasanya Ida Bhatara di Pura Gumang telah pergi ke Siwa Loka. Artinya di sana tidak ada Tuhan nanti. Inilah yang membuat mereka (warga Bugbug, red) terprovokasi,” ucap Jero Ong- sapaan akrab I Nengah Yasa Adi Susanto. 

Terangnya kelompok-kelompok Gema Santhi ini yang diduga ada kaitannya dengan proses pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem. 

“Jadi tidak serta-merta pengerusakan dan pembakaran terjadi. Kami mendukung langkah-langkah Polda Bali, kita mendorong proses penyidikan ini dikembangkan untuk menangkap aktor intelektualnya. Poin yang penting lagi adalah kami ingin mengklarifikasi statement atau pernyataan AWK yang meskipun katanya hari ini (Rabu, 20 September 2023, red) dia tidak ada di Gedung DPD RI Perwakilan Bali,” tandas Jero Ong disambut seruan uuu oleh peserta aksi damai.

“Seharusnya dia (AWK, red) saat menerima kelompok Gema Santhi pada tanggal 13 September 2023 lalu menyatakan bahwasanya sebagai pejabat kita harus siap bertemu dengan konstituen atau masyarakat kapan pun. Dan dia menyindir-menyindir Bupati Karangasem Bapak Gede Dana, katanya tidak mau menerima warganya. Justru sekarang dia sendiri tidak mau menerima warganya, tidak mau menerima masyarakat kami yang ada di Bugbug ini, padahal ini adalah masyarakat yang dia wakili. Faktanya, hari ini dia masih mementingkan pergi ke suatu daerah yang mungkin ada uang perjalanan dinas dinas di sana sehingga dia tidak mau menerima kita. Tapi, tidak masalah,” sambungnya. 

Jero Ong menegaskan ada dua hal penting yang disampaikan masyarakat Desa Adat Bugbug, Karangasem. 

Pertama, tidak ada pelanggaran apapun terkait dengan pembangunan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem. 

Proses dimulai dari sewa tanah, sosialisasi, sampai pembangunan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada hal apa pun yang dilanggar. 

“Faktanya keluar surat dua kali dari Pemerintah Kabupaten Karangasem pada bulan Juli dan Agustus 2023 yang menyatakan tidak ada pelanggaran terkait dengan perizinan villa tersebut dan tidak ada pelanggaran terkait bhisama kesucian pura. Kemudian dikuatkan oleh putusan atau keputusan Pansus DPRD Karangasem yang menyatakan tidak ada pelanggaran terkait perizinan. Artinya proses pembangunan villa tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena tidak ada pelanggaran bhisama dan sebagainya. Kenapa ini dipermasalahkan? Ya memang dicari-cari permasalahannya,” tegas Jero Ong. 

Khusus statement AWK yang dinilai provokatif, terang Jero Ong masyarakat Desa Adat Bugbug mengecam hal tersebut. 

“Masyarakat Bugbug mengecam apa yang disampaikan oleh Wedakarna tersebut karena sebagai anggota DPD RI dia terikat pada peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang kode etik anggota DPD RI. Kedua, Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata tertib anggota DPD RI dan ini yang dilanggar,” urai Jero Ong. 

“Jadi kita sangat sayangkan pernyataan-pernyataan provokatif dan kami sangat sayangkan Komite 1 Bidang Hukum (DPD RI, red) harusnya Arya Wedakarna paham terkait dengan hukum. Tapi faktanya dia tidak paham terhadap hukum dan dia hanya memprovokasi masyarakat yang ada di Bugbug sehingga masyarakat kami saat ini mendatangi Gedung DPD RI yang ada di Denpasar yang meskipun dia tidak ada- dia sudah mendahului membuat statement di media sosial bahwasanya dia ada kunjungan kerja ke mana itu, saya juga tidak tahu- yang artinya kita tahu di sini bahwa seorang Arya Wedakarna itu penakut dan pengecut,” sentil Jero Ong disambut sorakan peserta aksi damai. 

Sikap tidak berani menemui masyarakat adat Desa Bugbug, Karangasem sehingga dilabeli penakut dan pengecut itu sambung Jero Ong sekaligus mematahkan pernyataan yang dibuat sendiri oleh Arya Wedakarna saat membully Bupati Karangasem Gede Dana yang katanya tidak mau menemui warga Bugbug. 

“Faktanya hari ini justru dia sendiri tidak datang. Itu sungguh kami sayangkan,” tutupnya. (tim/bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!