Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Rangkap Jabatan Rentan Korupsi, Pj. Gubernur Mahendra Copot Lihadnyana

NEGOSIASI GAGAL: Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sang Made Mahendra Jaya, MH  dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng merangkap 2 periode merangkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Sosok I Ketut Lihadnyana menjadi atensi khusus Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H.

Pasalnya, sosok yang resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng sejak Sabtu, 27 Agustus 2022 dan kembali diperpangjang mengacu Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3/5715/OTDA tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Buleleng hingga Agustus 2024 mendatang itu ternyata masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali.

Kehadiran I Ketut Lihadnyana dalam pertemuan dan ramah tamah Kepala OPD Pemprov Bali dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin, 11 September 2023 membuat pejabat Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan, Hukum, dan Pengawasan pada 2019 dan Kasetum Polri pada 2018 itu terkejut.

Karena hadir sebagai Kepala BKDPSDM Provinsi Bali, Pj. Gubernur Mahendra langsung meminta posisi Lihadyana sebagai Kepala BKDPSDM segera diganti pelaksana tugas alias Plt.

Asisten 3 Setda Provinsi Bali, Dewa Made Sunarta disebut-sebut disiapkan sebagai pelaksana tugas posisi Kepala BKDPSDM yang kini masih dipegang Lihadnyana.

Intruksi tegas Pj. Gubernur Mahendra sesegera mungkin mengganti Lihadnyana dari BKDPSDM Bali diutarakan sebelum pertemuan dimulai.

Saat akan memulai perkenalan, Pj. Gubernur Mahendra disebut terkejut karena melihat Lihadnyana yang diketahui sebagai Penjabat Bupati Buleleng ikut hadir dalam rapat Kepala OPD.

Sebagai seorang pejabat profesional di pusat, Pj. Gubernur Mahendra menilai Lihadnyana harus melepas jabatan struktural di Pemprov agar bisa konsentrasi dan fokus mengurus Kabupaten Buleleng.

“Tapi Pak Lihadnyana kayaknya ngeles dan bilang bahwa sekarang sudah zaman elektronik, kerja di mana saja bisa, tidak harus di kantor, surat dan tanda tangan sudah secara elektronik. Intinya menolak diganti Plt. Tapi, Pak Pj. Gubernur Bali terkesan tidak mau tahu, dan Pak Lihadnyana wajib diganti,” bisik seorang sumber.

Sumber lain menambahkan Lihadnyana sempat “negosiasi” secara halus dengan mengusulkan Sekretaris BKDPSDM Bali, Mahadi sebagai Plt Kepala BKDPSDM.

Upaya negosiasi itu dilakukan diduga agar tetap bisa mengontrol jajaran birokrasi di Pemprov Bali.

Merespons hal tersebut, Pj. Gubernur Mahendra tidak menerima. Ia pun lanjut meminta Sekda Dewa Made Indra untuk memproses Plt. Kepala BKDPSDM Bali sesuai prosedur.

Menurut sumber, tindakan Pj. Gubernur Mahendra sudah tepat karena untuk menggantikan Plt. Eselon 2 memang harus sesama Eselon 2 atau sederajat.

“Tentu sangat rentan korupsi. Pak Pj. Gubernur itu yang benar, tidak seperti kemarin dibiarkan berlama-lama rangkap jabatan. Kabarnya Asisten 3, Dewa Made Sunarta, yang diusulkan jadi Plt. Kepala BKDPSDM. Coba konfirmasi ke Pak Sekda biar jelas,” saran sumber.

Hingga berita ini mengudara Sekda Dewa Made Indra belum bisa dikonfirmasi. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!