Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Lantai 2 Kebun Ganja, Lantai 1 Produksi Sabu-Sabu dan Ekstasi

Pabrik Narkoba di Canggu, Bali

BEROPERASI LAMA: Penampakan villa yang disulap jadi pabrik narkoba berupa kebun ganja hidroponik, ekstasi, dan sabu-sabu hasil penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri di wilayah Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis, 2 Mei 2024. (foto istimewa)

 

BADUNG, Balipolitika.com Selain kebun ganja hidroponik, hasil penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri di villa yang disulap jadi pabrik narkoba di wilayah Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali sungguh mencengangkan. 

Mephedrone atau ekstasi dan sabu-sabu diproduksi secara massal di villa yang dirombak total tersebut. 

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Bagian belakang villa disekat menjadi lantai dua dengan konsep minimalis. 

Di bagian bawah atau lantai satu terdapat ruang pengolahan ekstasi dan sabu-sabu.

“Di lantai satu terdapat mesin olah ekstasi dan sabu-sabu. Bagian atasnya dijadikan kebun ganja hidroponik,” ungkap sumber sembari meminta namanya dirahasiakan. 

Kasus dua unit villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Ukraina dan Rusia terus dikebut aparat kepolisian pasca digerebek Kamis, 2 Mei 2024. 

Dalam penelusuran yang dilakukan TKP Clandestin ini bisa jadi mengarah pada Clandestino Hostel Canggu, Jalan Kayu Tulang, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361.

Sementara TKP Villa Sunny Tibubeneng mengarah pada Villa Sunny Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek nomor 4, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali 80361. 

Penggerebekan pabrik narkoba tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meski demikian belum dirinci jumlah barang bukti yang diamankan lantaran kasus itu ditangani langsung Mabes Polri.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menambahkan kasus ini masih didalami dan dikembangkan dalam rangka mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika tersebut. (bp/sat/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!