JAGA ANAK DARI PREDATOR: Ilustrasi kondisi seorang bocah laki-laki berinisial WRF berusia 7 tahun yang mengalami trauma berat karena dicabuli teman ayah kandungnya.
DENPASAR, Balipolitika.com– Tak ada faedahnya Denpasar menyandang status Kota Ramah Anak. Buktinya, predator anak masih saja berkeliaran di ibu kota provinsi Bali ini.
Teranyar, seorang bocah laki-laki berinisial WRF berusia 7 tahun jadi korbannya. Sang anak kini mengalami trauma berat.
Trauma berat ini dipicu aksi cabul yang dilakukan tetangga kos korban berinisial MS berusia 43 tahun.
Aksi bejat MS berlangsung di kamar kos terlapor di kawasan Jalan Padangsambian, Denpasar Barat, Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kini ditangani Unit PPA, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
Sang predator anak dilaporkan oleh HK (44 tahun) ayah kandung bocah yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini, Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 23.00.
Laporan korban telah diterima dan pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan.
Kepada penyidik, HK mengaku bahwa aksi bejat MS diketahui dari anak sepulang kerja di malam yang sama saat sang predator beraksi.
Saat itu, WRF menangis dan merasa ketakutan tanpa alasan yang jelas. Setelah ditanya, barulah diakui dengan jujur bahwa ia mengalami perbuatan tak senonoh dari teman ayahnya yang tak lain adalah tetangga kos.
Kejadian berlangsung ketika korban diajak ngobrol di kamar kos terlapor. Sang ibu tidak tahu karena ada di dalam kamas kos.
Ibunya mengira si bocah bermain dengan teman seumuran di lingkungan kos.
“Anak mengaku dengan jujur, terlapor memaksa peloroti celana anak dan memagang kemaluan,” ucap sumber mengutip keterangan pelapor.
“Setelah itu dia (terlapor) menuruni celakanya sendiri. Lalu memasukkan kemaluannya ke sela-sela paha sang anak. Ya, seperti itu keterangan pelapor,” sambungnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait laporan ayah WRF (sul/bp)