Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Viral WNA Ber-KTP Denpasar, Kadisdukcapil Semprot Kaling, Kadus, dan Perbekel

CORENG HARGA DIRI BANGSA: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar angkat bicara soal kasus Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki identitas kependudukan berupa e-KTP dan KK Kota Denpasar. 

Kadisdukcapil Dewa Gde Juli Artabrata, Jumat, 10 Maret 2023 menjelaskan bahwa yang bersangkutan terindikasi melakukan pemalsuan berkas yang selanjutnya digunakan untuk mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran yang beralamatkan di Kota Denpasar. 

Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan kronologi penerbitan identitas kependudukan atas nama Agung Nizar Santoso, WNA berkewarganegaraan Syrian Arab Republic bernama Mohamad Zghaib.

Atas kasus super memalukan dan mencoreng harga diri bangsa Indonesia itu ia mengajak seluruh kaling dan kadus serta perbekel di Kota Denpasar untuk berperan aktif mengawasi penerbitan dokumen kependudukan. 

Hal ini termasuk juga dalam memberikan rekomendasi dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Seperti halnya KK, KTP El, akta kelahiran, dan lain sebagainya. 

“Kepada Kaling, Kadus, Perbekel dan Lurah untuk lebih waspada jika ditemukan orang dewasa  membuat NIK baru dan perekaman biometrik KTP El jika wajah nya terlihat  WNA dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Kami imbau agar benar benar di verifikasi, jika ada yang naturalisasi tolong dikonfirmasi ke lembaga yang mengeluarkan kewarganegaraan, seperti halnya Imigrasi terdekat,” ujarnya.   

Diberitakan sebelumnya, sebagai langkah cepat, dokumen kependudukan dan catatan sipil si WNA Suriah diblokir sejak 20 Februari 2023 lalu, namun baru diungkapkan setelah kasus ini viral.

Selain dokumen tersebut diblokir, Dewa Gde Juli Artabrata menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas.

Mengakui anak buahnya main mata terkait kasus yang bergulir ke ranah hukum ini, Dewa Gde Juli Artabrata menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan. 

“Sesuai informasi, staf Kecamatan Denpasar Utara yang terlibat telah dilakukan pemecatan, jadi kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya. (bp)   

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!