Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Terungkap! Sulinggih Cabul Diduga Wik-Wik dengan Istri Orang

TELADAN UMAT: Oknum sulinggih yang diduga berasal dari Griya Ambengan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali seminggu terakhir menjadi sorotan publik. 

 

BULELENG, Balipolitika.com- Oknum sulinggih yang diduga berasal dari Griya Ambengan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali seminggu terakhir menjadi sorotan publik. 

Selain karena sebuah foto mesumnya dengan sang selingkuhan, sosok pria dengan gaya rambut di-pusung alias diikat sedemikian rupa hingga membentuk bulatan di atas kepala itu juga diduga merupakan “lawan main” si wanita dalam 3 video porno bergaya Sitting Reverse Cowgirl berdurasi 44 detik, gaya Misionaris berdurasi 11 detik, dan gaya Cowgirl berdurasi 1 menit 46 detik.

Sempat diduga bercumbu dengan seorang janda, belakangan tersiar kabar bahwa sang oknum sulinggih nekat meniduri istri orang. 

Dengan kata lain, sosok wanita yang telanjang bulat tanpa selesai benang pun yang si sulinggih peluk mesra dari belakang adalah wanita bersuami. 

Informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya itu diungkapkan oleh seorang masyarakat yang mengenal sosok sulinggih viral tersebut. 

Ane Luh mamitra ajak pedandane. Kebetulan tukang bantene. Suami si cewek sudah berulang kali mengingatkan. Nu masih bengkung,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak ditulis dalam bahasa Bali. 

Jika diterjemahkan pernyataan sumber tersebut bermakna sebagai berikut. “Si wanita berselingkuh dengan Pedanda (sulinggih, red). Kebetulan dia tukang banten. Suami si wanita sudah berulang kali mengingatkan. Masih juga bandel.”

Sebagaimana beredar luas dan menjadi konsumsi publik, kasus ini mencuat dan menyita perhatian lantaran oknum sulinggih itu sendiri yang salah kirim ke WhatsApp Group.

Sang sulinggih mengirim foto dirinya memeluk dari belakang seorang wanita dalam kondisi telanjang bulat.

Kasus yang mencoreng dunia kesulinggihan dan meresahkan krama Hindu ini membuat Ketua Pengurus Harian PHDI Bali, I Nyoman Kenak sangat kecewa.

Kekecewaan Kenak semakin menjadi-jadi lantaran fakta bahwa oknum sulinggih cabul tersebut melakukan proses Dwijati tanpa supervisi PHDI. 

Ungkapnya tanpa supervisi PHDI menjadikan ritual diksa pariksa yang dijalankan tidak terdaftar secara sah dalam Dharma Upapati atau Paruman Pandita.

Putra Ida Pandita Mpu Dhaksa Merta Yoga dari Griya Agung Beraban, Denpasar itu menekankan fakta bahwa oknum sulinggih dimaksud tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Buleleng semakin memperkuat posisinya yang tidak sah. 

Diberitakan sebelumnya, fakta tak sedap terkuak terkait oknum sulinggih asal Griya Ambengan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang perilakunya bikin geleng-geleng kepala. 

Ketua PHDI Buleleng Gde Made Metera menyebut pihaknya tak mengenali oknum tersebut lantaran proses kasulinggihannya alias Dwijati tidak melalui melalui proses di PHDI Buleleng. 

Singkat cerita, oknum sulinggih yang belakangan diketahui berasal dari Griya Ambengan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali itu tidak tercatat sebagai sulinggih di PHDI Buleleng. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!