Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kapolda, Kapolres, Kapolsek Ogah Dicopot, Tajen Segera Punah dari Bali

TAJEN SEGERA PUNAH: Atraksi ayam aduan di arena tajen terancam. Perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diamini oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si. dipastikan akan membuat tajen punah dari Bali. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Jika judi tajen tetap dilakukan, maka Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si. akan langsung dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Demikian pula halnya dengan Kapolres dan Kapolsek yang kecolongan dan kedapatan di wilayah hukum yang ditanganinya terdapat transaksi judi, khususnya sabung ayam; pasti langsung dicopot.

Dengan kata lain, ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diamini oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si. dipastikan akan membuat tajen punah dari Bali. ‘

Pasalnya, jika bermain-main dengan judi, khususnya tajen, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan langsung main copot.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mencopot bawahannya yang terlibat dalam bisnis haram perjudian, baik di tingkat Mabes Polri maupun di Polres.

Hal itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit saat memberikan pengarahan melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dalam arahannya, mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Dia mengatakan pelanggaran yang terjadi sangat berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap Polri.

“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Sebagaimana diketahui, soal tajen pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat Bali.

Masyarakat Bali yang kontra terhadap tajen berkeyakinan bahwa tajen akan hilang atau punah dimana masyarakat ini beralasan bahwa tajen itu dilarang oleh agama Hindu dan juga negara karena jelas-jelas merupakan judi.

Sedangkan bagi masyarakat Bali yang pro terhadap tajen berpendapat bahwa tajen merupakan adat atau budaya dari leluhur yang harus tetap dilestarikan.

Dalam perkembangannya, ritual suci tabuh rah ini mengalami pergeseran makna dimana seni pertarungan ayam ini yang dulunya seru dan mengasyikkan kini berubah menjadi ajang perjudian.

Faktanya, rrencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali membuat regulasi terkait sabung ayam atau tajen ini menjadi legal di Bali ini gagal total.

Sebab jika terwujud dan direalisasikan akan terjadi pertentangan antara Kitab UndangUndang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian dengan Rancangan Peraturan Daerah yang akan mengatur tentang Sabung ayam atau Tajen.

Dalam pembahasan di gedung dewan akhirnya tajen dihapus dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Atraksi Budaya dimana sabung ayam berkonotasi pada judi sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali tidak mau mengambil resiko. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!